Rabu 20 Mar 2019 20:07 WIB

Grab akan Patuhi Aturan Ojek Online Baru

Tarif Grab, selama ini berubah sesuai dengan tingkat permintaan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Grab Indonesia berkomitmen untuk mematuhi peraturan ojek online yang baru saja diterbitkan pemerintah pada 11 Maret lalu.
Foto: Foto: Arie Lukihardianti/Republika
Grab Indonesia berkomitmen untuk mematuhi peraturan ojek online yang baru saja diterbitkan pemerintah pada 11 Maret lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Grab Indonesia berkomitmen untuk mematuhi peraturan ojek online yang baru saja diterbitkan pemerintah pada 11 Maret lalu. Namun, sejauh ini, belum ada aspirasi yang disampaikan mitra Grab terkait aturan baru tersebut. Grab pun menunggu undangan pemerintah untuk menyosialisasikan aturan tersebut.

"Sebagai perusahaan kami akan patuh. Saat ini kami masih menunggu sosialisasi pemerintah," ujar Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, pada Peresmian "Si Cepot" sebagai Maskot Grab Jawa Barat (Jabar) 2019 di Graha Manggala Siliwangi Kota Bandung, Rabu (20/3).

Ridzki mengatakan, segera setelah mendapatkan sosialisaai dari pemerintah, pihaknya akan meneruskannya kepada mitra pengemudi ojek online. Secara paralel, Grab Indonesia juga akan menyerap aspirasi mitra pengemudi.

"Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pemerintah sebagai bahan evaluasi aturan ojek online yang baru diterbitkan," katanya.

Terkait tarif yang juga akan diatur pemerintah, Ridzki mengatakan, selama ini pihaknya sudah menerapkan tarif yang sangat dinamis. Tarif Grab, selama ini berubah sesuai dengan tingkat permintaan.

Ridzki yakin dalam menentukan besaran tarif, pemerintah akan memperhatikan berbagai faktor yang menunjang iklim usaha. Begitu juga sengan aturan lainnya, tentu diatur dengan mempertimbangkan faktor keamanan bagi semua pihak, baik pengemudi maupun penumpang.

Sementara itu, Grab bersama Dinas Pariwisata Jabar meresmikan ‘Si Cepot’ sebagai Maskot Grab Jabar 2019. Selain untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat Jabar, menurut Ridzki, hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan Grab bagi pariwisata Jabar.

Ridzki menjelaskan, dipilihnya cepot, karena tokoh tersebut sangat lekat dengan masyarakat Jabar. Ia mengatakan, tokoh cepot juga dikenal ceria dan sepenuh hati dalam setiap tindakannya.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, kerja sama tersebut strategis dalam memperkenalkan potensi wisata yang dimiliki Indonesia, termasuk Kota Bandung. Dia berharap, kerja sama tersebut dapat mewujudkan target Pemerintah Kota Bandung sebagai destinasi wisata berbasis budaya dalam lima tahun ke depan.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Hery Antasari, mengaku mengapreaiasi upaya Grab dalam melestarikan budaya sunda. Namun, ia meminta agar mitra pengemudi selalu tertib, taat kepada lalu lintas, tidak parkir sembarangan, dan menjadi agen safety riding.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement