Rabu 20 Mar 2019 23:57 WIB

Profil Risiko Debitur di Indonesia Berimbang Sepanjang 2018

Catatan PBk persentase debitur risiko tinggi dan rendah tak berbeda jauh

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas sedang berbincang dengan debitur di kantor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)Bank BNI, Jakarta, Rabu (24/1).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Petugas sedang berbincang dengan debitur di kantor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)Bank BNI, Jakarta, Rabu (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pefindo Biro Kredit (PBK) mencatat profil risiko debitur di Indonesia berimbang sepanjang tahun lalu. Berdasarkan data PBK, sepanjang 2018, persentase debitur berisiko rendah dan berisiko tinggi tidak jauh berbeda. 

Menurut Presiden Direktur PBK, Yohanes Arts Abimanyu, kondisi ini cukup rawan bagi kreditur yang akan menyalurkan kreditnya. "Artinya bisa saja multifinance itu mendapatkan calon debitur yang sifatnya high risk," kata Yohanes, Selasa (19/3).

Oleh sebab itu, Yohanes menganjurkan, para kreditur melakukan pengecekan kelayakan debiturnya sebelum memberikan pinjaman. Dengan uji kelayakan ini, kreditur bisa memastikan calon debitur berada pada kategori risiko rendah atau tinggi. 

Kreditur bisa melakukan pengecekan melalui biro kredit swasta yang data-datanya sudah dilengkapi dengan analisa. Sehingga, kreditur bisa melihat faktor risiko apa saja yang mungkin timbul.

Menurut Yohanes, kreditur juga bisa melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, biasanya data hanya berupa data kredit dan tidak disertai analisa. 

Berdasarkan 90 juta data debitur yang ada di PBK, Yohanes mengungkapkan, profil debitur berisiko rendah pada kuartal pertama tercatat sebesar 50 persen, lebih tinggi dibandingkan debitur berisiko tinggi yang sebesar 44 persen. Namun pada kuartal kedua, posisi berbalik dengan jumlag debitur berisiko rendah turun di bawah debitur berisiko tinggi. 

Kemudian kuartal ketiga, debitur berisiko rendah kembali turun ke angka 42 persen dan debitur berisiko tinggi stabil di angka 44 persen. Sedangkan kuartal keempat ditutup dengan peningkatan jumlah debitur bersiko rendah ke angka 43 persen dan debitur berisiko tinggi jiga turun menjadi 40 persen.

Menurut Yohanes, subyek-subyek yang diberi penilaian berisiko tinggi di sistem PBK dikarenakan masih memiliki masalah tunggakan. Masalah tunggakan yang dimiliki umumnya terjadi dalam tiga bulan terakhir.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement