Kamis 21 Mar 2019 05:51 WIB

Steve Emmanuel Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Steve Emmanuel akan disidang dalam kasus penyelundupan heroin.

Tersangka kasus narkoba Steve Emmanuel (tengah) dihadirkan saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Tersangka kasus narkoba Steve Emmanuel (tengah) dihadirkan saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Steve Emmanuel akan menjalani sidang perdana terkait dugaan kasus penyelundupan kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis. Agenda sidang ialah pembacaan dakwaan oleh jaksa.

"Informasi dari jaksa, sidang perdana Steve Emmanuel akan digelar Kamis 21 Maret," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edy Subhan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.‎

Akan tetapi, Edy belum bisa memastikan jadwal sidangnya. "Untuk waktu dan tempatnya masih kondisional, nanti akan disampaikan kembali," kata Edy.

Steve ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di lobby Apartemen Kondominum Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2018. Saat diamankan petugas, Steve kedapatan mengantongi kokain seberat 92,04 gram‎ beserta alat hisapnya.

Steve mengaku kokain itu merupakan sisa dari 100 gram kokain yang ia selundupkan langsung dari Belanda pada 11 September 2018. Akibat perbuatannya, Steve harus mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement