Kamis 21 Mar 2019 12:01 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Cendekiawan Muslim, Komaruddin Hidayat mengatakan, jika suatu Kementerian sudah korupsi tentu sudah melanggar norma yang berlaku.
Komaruddin mengatakan, Kementerian manapun jika melakukan tindakan korupsi tetap melanggar.
Ia menambahkan, jika korupsi dilakukan dengan simbol pendidikan dan keagaman tentu akan lebih berat bebannya.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | HAvid Al Vizki Video Editor | Fian Firatmaja