REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, penentuan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) akan diputuskan Senin (25/3). Ia menuturkan, penetapan tarif itu akan dilakukan melalui rapat pimpinan gabungan.
"Tadinya besok (Kamis) kita mau rapat bahas lagi finalisasi, tapi ternyata batal," kata Santoso, Rabu (20/3).
Akan tetapi, Santoso tidak menjelaskan alasan rapat yang diselenggarakan pada Kamis (21/3) tersebut harus ditunda ke Senin (25/3). Di sisi lain, ia menjamin DPRD DKI Jakarta mampu menyelesaikan tarif MRT secepatnya.
Dalam penetapan tarif MRT, masing-masing komisi yakni Komisi B dan Komisi C melaksanakan rapat komisi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setelah rapat komisi, setiap komisi merekomendasikan rumusan tarif untuk dibahas di dalam rapat pimpinan gabungan.
Pemprov DKI Jakarta telah bertemu dengan masing-masing komisi sebanyak dua kali. Baik Komisi B maupun Komisi C memiliki saran dan masukan yang berbeda terkait tarif MRT.
Rangkaian Kereta MRT koridor Lebak Bulus-Bundaran HI melintas di Fatmawati, Jakarta, Rabu (20/3). (Republika/Prayogi)
Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan tarif MRT Jakarta sebesar Rp 10 ribu dari tarif keekonomian sebesar Rp 31.659. Sehingga, angka subsidi untuk MRT sebesar Rp21.659 per penumpang atau Rp 672,38 milliar untuk tahun 2019.
Sedangkan tarif moda Lintas Raya Terpadu (LRT) fase I rute Kelapa Gading-Velodrome diusulkan Rp 6.000 dari tarif keekonomian Rp 41.655. Dengan demikian, jumlah subsidinya mencapai Rp 35.655 per penumpang.
Santoso menambahkan, penetapan tarif usai MRT diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Ahad (24/3), tidak akan mengganggu rencana operasionalisasi Ratangga. Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sebelumnya mengatakan, MRT akan beroperasi secara komersial pada 1 April 2019.
"Kalau tidak salah 1 April semuanya baru operasional," kata Anies.