Kamis 21 Mar 2019 14:42 WIB

Masuki Pasar Global, Pelaku UKM Perlu Gandeng Eksportir

Pelaku UKM perlu mendorong penjualan secara online melalui e-commerce

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Usaha kecil, ilustrasi
Foto: Tahta/Republika
Usaha kecil, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berkomitmen untuk terus mendorong koperasi dan UKM naik kelas. Salah satunya menjembatani para pelaku koperasi atau UKM untuk bermitra dengan perusahaan eksportir agar bisa menembus pasar ekspor.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring mengatakan, bentuk nyata fasilitasi pemerintah untuk mendorong pelaku UKM naik kelas adalah dengan mendorong mereka memperoleh Hak Cipta, Hak Merek atau sertifikasi lainnya.

Baca Juga

Menurutnya, mengatakan tanpa adanya sertifikat tersebut, produk UKM akan sangat sulit menembus pasar ekspor. Setelah mendapatkan sertifikasi, ia menambahkan, mereka harus bermitra dengan perusahaan atau dalam wadah koperasi tertentu. Dengan begitu produk-produk UKM sudah mampu bersaing di pasar global.

"Oleh sebab itu karena jumlah UKM banyak maka kita arahkan melalui kemitraan dengan perusahaan yang bisa ekspor, jadi kaya link and match," kata Meliadi dalam acara Sinergitas Pemberdayaan Koperasi dan UKM (KUKM) Potensi Ekspor di Yogyakarta, Kamis (21/3).

Selanjutnya untuk bisa menembus pasar ekspor lebih masif, pelaku UKM diharapkan memanfaatkan teknologi yang berkembang saat ini. Penjualan secara online melalui e-commerce mutlak diperlukan karena menurutnya era teknologi seperti saat ini tidak dapat dihindarkan.

Dengan keberadaan teknologi mampu menghubungkan antara buyer dan produsen yang terpisah jauh oleh ruang dan waktu secara langsung. "Kita juga dorong untuk terus mengembangkan SDMnya, permodalannya dan teknologinya. Ini kita bantu. Terlebih di zaman online atau e-commerce. Suka tidak suka kita tidak bisa hindari, maka UKM harus gunakan teknologi ini, tanpa itu tidak bisa go internasional," ujar Meliadi.

Sementara itu, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM Victoria br Simanungkalit menambahkan, sinergi antar kedeputian di lingkungan Kementerian dan dengan stakeholder terkait akan terus ditingkatkan. Dengan begitu koperasi dan UKM akan terlayani dengan optimal sehingga dapat mengakselerasi mereka untuk bisa naik kelas.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan sistem bisnis koperasi dan UKM serta peningkatan kapasitas usahanya yang berorientasi ekspor," kata dia.

Salah satu unit UKM yang didorong oleh pihaknya untuk bisa menembus pasar ekspor adalah sampah daur ulang. Menurutnya potensi dan nilai jual dari sampah daur ulang di Indonesia sangat tinggi.

Hanya saja diperlukan  ketelatenan serta kreatifitas pelaku usaha untuk membuat produk yang berkualitas. Untuk bahan baku sendiri, Victoria mengungkapkan bahan baku sampah yang bisa didaurulang untuk dibuat produk sangat banyak terlebih banyak bank-bank sampah yang dikelola oleh koperasi.

"Kita ingin masalah sampah ini diselesaikan secara holistik, permintaan dari Cina itu luar biasa loh, nah produk sampah daur ulang misal kristal itu belum bisa dipenuhi. Kita ingin mitrakan mikro ini untuk bisa hasilkan produk antara," tambah Victoria.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Srie Nurkyatsiwi yang turut hadir dalam acara itu berharap sinergi yang dilakukan dapat membantu koperasi dan UKM di Yogyakarta untuk bisa lebih baik.

Pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta saat ini diakuinya sudah cukup baik, namun tingkat ketimpangan pendapatan masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah besar. Nilai indeks gini mencapai 0,441 pada Maret 2018 atau yang tertinggi di Indonesia.

"Harapannya ini akan menjadi pertumbuhan atau tambahan yang signifikan dan membantu UKM seperti apa yang jadi program pemerintah DIY," kata Srie.

Terkait dengan fasilitasi pemerintah terhadap pelaku UKM, Kahono Sumitro, selaku pemilik usaha konveksi di DIY bersyukur sudah mendapatkan hak merek yang dikeluarkan oleh Kemenkumham dengan fasilitasi dari Kemenkop UKM. Menurutnya, dengan adanya sertifikat hak merek tersebut akan menjadi daya tawar yang positif bagi produknya di pasar.

Dengan begitu, usahanya dapat lebih meningkat lagi seiring dengan adanya pengakuan pemerintah atas produknya. Untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Prosesnya pun mudah dan gratis.

"Sebetulnya nggak sulit, kita gratis tidak dipungut biaya sepeser pun tahu-tahu saya dipanggil untuk menerima ini," ujar Kahono usai menerima sertifikat merek," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement