Kamis 21 Mar 2019 15:53 WIB

Pengacara Bantah Tuduhan yang Ditujukan ke Seungri

Pengacara Sungri menyebut isi percakapan Seungri yang dirilis tidak utuh

Seungri tiba kantor kepolisian Seoul, Korsel, Kamis (14/3). Seungri hendak menjalani pemeriksaan kasus pemberian jasa prostitusi ke klien bisnisnya.
Foto: AP
Seungri tiba kantor kepolisian Seoul, Korsel, Kamis (14/3). Seungri hendak menjalani pemeriksaan kasus pemberian jasa prostitusi ke klien bisnisnya.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Dengan Seungri saat ini sedang dalam penyelidikan polisi atas tuduhan yang melibatkan mediasi layanan prostitusi, tuduhan baru terus bermunculan. Pengacaranya telah melangkah maju untuk menyangkal klaim Seungri terlibat dalam layanan prostitusi dan menggunakan narkoba.

Pada Rabu (20/3), News 8 MBN melaporkan bahwa polisi telah mendapatkan kesaksian bahwa ada layanan pengawalan atau mediasi pelacuran di pesta ulang tahun Seungri pada 2017. Pesta itu disebut berlangsung di Filipina. Mereka juga mendapatkan kesaksian bahwa Seungri telah menggunakan kokain di luar negeri.

Pengacara Son Byung Ho, perwakilan hukum Seungri, berbicara dengan News1 untuk wawancara eksklusif pada 21 Maret. “Laporan itu tidak benar dan kami akan mengambil semua tindakan yang diperlukan, apakah itu melibatkan pemeriksaan silang dengan informan atau penggunaan pendeteksi kebohongan," katanya dikutip dari Soompi.

"Kami merasakan laporan seputar pelacuran dan laporan penggunaan narkoba hanya berpusat pada klaim yang dibuat oleh informan jahat. Kami merasa frustrasi dan ini tidak adil. Pesan teks yang dilaporkan memiliki bagian-bagian yang telah dihilangkan. Sehingga, menyebabkan kesalahpahaman yang berbeda dari kebenaran," imbuhnya. Dia sebelumnya membantah tuduhan Seungri menggunakan kokain.

Pengacara Ho juga berbicara tentang dugaan Seungri telah menengahi prostitusi yang dilaporkan pada Februari. "Laporan mengatakan Seungri berbicara dengan Tuan Kim untuk menyiapkan tempat di Club Arena dan mengundang wanita untuk A yang berasal dari Taiwan dan pestanya," kata Ho.

"A di sini adalah perempuan teman lama Seungri dan berkebangsaan Singapura. Dia tidak memiliki hubungan dengan bisnis Seungri sama sekali. Pekerjaannya juga tidak ada hubungannya dengan investasi. Ada kesalahpahaman bahwa A adalah investor di Burning Sun, tetapi itu tidak benar," ungkap Son Byung Ho panjang lebar.

Menurut sang pengacara, A ada di Korea pada hari libur. Tetapi karena Seungri berada di Nagoya untuk konser, dia tidak dapat menjaga A. "Jadi melalui Tuan Kim, ia ingin memperkenalkannya kepada seorang teman perjalanan wanita untuk berbelanja dengannya ketika dia berada di Seoul," terang sang pengacara. Menurutnya polisi juga telah melakukan penyelidikan terhadap kenalan Tuan Kim yang diperkenalkan dengan A melalui Tuan Kim.

Ketika ditanya tentang pesan teks yang menyatakan bahwa laki-laki dikirim ke kamar hotel, pengacara memberi tanggapan. "Mereka adalah teman-teman A yang dibawa bersamanya dan dapat diasumsikan bahwa pesan teks merujuk untuk mengirim mereka ke hotel tempat mereka menginap," ujarnya.

Pengacara menyatakan pesan teks yang dilaporkan tidak termasuk percakapan awal [menemukan teman perjalanan] untuk A. Bagian ini dihilangkan dan hanya bagian yang akan menarik perhatian orang yang dirilis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement