Kamis 21 Mar 2019 16:03 WIB

Ekspor Ikan Kerapu, Belitung Dapat Rp 1,65 miliar

Kekspor melalui jalur laut masih berjalan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Esthi Maharani
Ikan Kerapu
Foto: Antara Foto/Iggoy el Fitra
Ikan Kerapu

REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Sebanyak 15 ton ikan kerapu senilai 117,8 ribu dolar atau setara Rp 1,65 miliar diekspor langsung dari Belitung ke Hongkong pada bulan ini.  Ekspor tersebut merupakan kali ketiga dari Belitung sepanjang kuartal I 2019. Adapun kegiatan ekspor dilakukan oleh PT Putri Ayu Jaya menggunakan kapal angkut MV. Cheung Kam Wah.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto, menerangkan, ekspor kerapu selama Maret  masih berjalan normal. Menurut dia, aktivitas ekspor dari Belitung mencerminkan kegiatan ekspor melalui jalur laut masih berjalan.

"Pada titik-titik sentral produksi kerapu seperti Belitung, Bintan, Bali, dan titik utama lainnya, aktivitas ekspor masih berjalan normal. Artinya, kegiatan usaha budidaya kerapu masih berjalan baik di sentra-sentra produksi," kata Slamet dalam pernyataan resminya, Kamis (21/3).

Kepala Bidang Perikanan Budidaya DKP Kabupaten Belitung, Firdaus Zamri, menambahkan, saat ini kondisi ekspor kerapu Belitung masih normal. Biasanya, ekspor dilakukan sebulan sekali. Namun, pada momen Imlek ekspor produk perikanan bisa meningkat hingga dua kali lipat.