REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kaukus Muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) baru saja menggelar kopdarnas di Yogyakarta. Setelah memutuskan mendukung penunjukan Plt Ketua Umum, Soeharso Monoarfa, Kaukus Muda PPP meyakini kasus Romahurmuziy tidak mempengaruhi elektabilitas PPP.
Kornas Kaukus Muda PPP, Ja'far Shodiq mengatakan, kader-kader muda hingga kini masih solid bekerja membesarkan partai. Tujuan utamanya satu yaitu memenangkan partai pada Pemilu 2019 yang pemilihannya kurang dari satu bulan lagi.
Ia menekankan, untuk penanganan kasus korupsi mantan ketua umum Romahurmuziy, mereka mempercayakan itu kepada DPP untuk melakukan langkah-langkah strategis. Menurut Ja'far, kader-kader muda saat ini tetap fokus kepada pemenangan.
"Apapun yang terjadi, seperti kata Waketum Arwani, bensin kita sudah terisi penuh, jadi kita tetap jalan, kasus itu kita serahkan ke DPP, kita fokus ke pemenangan," kata Ja'far, di Yogyakarta, Kamis (21/3).
Ja'far berpendapat, kasus korupsi Romy tentu merupakan satu musibah. Tapi, ia meyakini, itu tidak akan mempengaruhi hubungan PPP dengan masyarakat, khususnya di Yogyakarta yang diklaim tidak terlalu terpengaruh kasus tersebut.
Terlebih, lanjut Ja'far, hantaman melalui kasus serupa bukan sekali diterima PPP. Karenanya, selain elektabilitas, ia merasa kasus itu tidak mempengaruhi pemenangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin untuk pemilihan Presiden mendatang.
"Untuk pemenangan capres, TKN, itu sudah ada tugasnya memenangkan Jokowi-Ma'ruf jadi tidak berpengaruh atas kejadian ini," ujar Ja'far.
Soal penunjukan Soeharso Monoarfa yang disebut tidak memenuhi syarat AD/ART partai, mereka turut meyakini itu sebagai tindakan tepat. Terlebih, itu jadi fatwa yang dikeluarkan Ketua Majelis Syariah PPP, KH Maimoen Zubair.
Mereka berpendapat, fatwa yang dikeluarkan Mbah Moen sangat tepat saat kondisi partai seperti sekarang. Soeharso Monoarfa, diyakini sudah berpengalaman untuk mengisi kekosongan posisi ketua umum PPP selepas tertangkapnya Romy.
"Terkait teknis penunjukan itu saya yakin sudah sesuai jalurnya, tidak mungkin DPP melakukan hal-hal yang melanggar AD/ART," kata Ja'far.