Kamis 21 Mar 2019 18:19 WIB

Ada Pilot Ketiga dalam Penerbangan Lion Denpasar-Jakarta

KNKT telah mewawancarai pilot ketiga tersebut.

Pesawat Lion Air  (ilustrasi)
Foto: EPA/MADE NAGI
Pesawat Lion Air (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membenarkan adanya pilot ketiga dalam penerbangan pesawat Boeing 737 Max 7 milik Lion Air nomor penerbangan JT 043 rute Denpasar-Jakarta sebelum penerbangan JT 610 Jakarta- Pangkal Pinang. Pilot itu berada di kokpit pesawat.

"KNKT menyampaikan bahwa benar ada pilot lain yang berada di kokkpit pada penerbangan itu," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Soerjanto mengatakan, pilot tersebut adalah pilot yang telah selesai menjalankan tugas terbang dan akan kembali ke Jakarta. Pilot ini memiliki kualifikasi sebagai pilot Boeing 737 Max 8.  "Pilot yang bersangkutan sudah diwawancara KNKT," katanya.

Soerjanto mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 pasal 359, pernyataan dari seseorang yang diperoleh selama proses investigasi tidak boleh dipublikasikan. Untuk itu KNKT tidak akan menyampaikan hasil wawancaranya.

Sebelumnya beredar kabar ada pilot ketiga yang disebut-sebut menyelematkan penerbangan pesawat Lion Air PK LQP JT 043 rute Denpasar-Jakarta yang mengalami kerusakan pada 28 Oktober 2018.

Pilot tersebut kebetulan menumpang dalam penerbangan dan duduk di kursi cadangan di dalam kokpit. Namun, ia disebut mampu mendiagnosis masalah dengan tepat dan menonaktifkan sistem kontrol penerbangan yang mengalami malfungsi.

Pilot meminta kru untuk memutus arus listrik ke motor yang menggerakkan hidung pesawat ke bawah. Pesawat pun berhasil mendarat dengan selamat di Jakarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement