Kamis 21 Mar 2019 18:21 WIB

KPU Solo Mulai Pindahkan Logistik Pemilu ke Kantor Kecamatan

Rencananya, pemindahan logistik mulai dilakukan pada Jumat (22/3).

Rep: Binti Sholikah/ Red: Esthi Maharani
Para komisoner KPU Kota Solo menggelar jumpa pers terkait progres tahapan Pemilihan Umum 2019, di kantor KPU Kota Solo, Senin (18/2).
Foto: Republika/Binti Sholikah
Para komisoner KPU Kota Solo menggelar jumpa pers terkait progres tahapan Pemilihan Umum 2019, di kantor KPU Kota Solo, Senin (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo mulai memindahkan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ke gudang KPU di kantor-kantor kecamatan. Rencananya, pemindahan logistik mulai dilakukan pada Jumat (22/3).

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, mengatakan, logistik yang sudah ada di gudang KPU akan digerakkan ke empat kantor kecamatan yakni Jebres, Banjarsari, Serengan dan Laweyan. Sedangkan logistik untuk kecamatan Pasar Kliwon masih menunggu kepastian lokasi yang akan digunakan untuk gudang. Sebab, lokasi gudang tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk menyimpan logistik, melainkan juga untuk rekapitulasi tingkat kecamatan.

"Logistik ini ada kotak suara, alat kelengkapan TPS (tempat pemungutan suara) dan yg lain. Ini didorong ke masing-masing kecamatan," ujarnya kepada wartawan di Solo, Kamis (21/3).

Nurul menegaskan, logistik yang dipindahkan di kantor kecamatan itu nantinya masih berstatus di gudang KPU. Sebelum ada berita acara serah terima (BAST) dari KPU Kota kepada Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) statusnya masih di gudang KPU.

"Setelah ada BAST itu nanti kewenangan PPK. Meskipun kami tidak akan lepas tangan. Prosedurnya seperti itu," jelasnya.

Sementara itu, terkait surat suara, Nurul menyatakan proses sortir dan pelipatan akan dimulai pada Senin (25/3). Awal pekan ini, KPU Kota Solo telah mengecek proses pencetakan surat suara. Surat suara yang sudah siap dikirim yakni surat suara untuk memilih anggota DPD. Rencananya, pada Jumat (22/3) kepolisian akan mengawal pengiriman surat suara DPD dari PNRI Jakarta.

"Yang DPD sudah siap dikirim. Yang surat suara DPR RI pekan depan, karena surat suara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota belum selesai cetak," imbuhnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement