Kamis 21 Mar 2019 18:51 WIB

MUKISI Targetkan 100 Rumah Sakit Syariah Tahun ini

Sebanyak 20 rumah sakit telah resmi mendapatkan sertifikat syariah.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nashih Nashrullah
Perawatan di Rumah Sakit. Ilustrasi.
Foto: Republika
Perawatan di Rumah Sakit. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) menargetkan 100 rumah sakit bersertifikat syariah tahun ini. 

Ketua Umum MUKISI Masyhudi mengatakan target tersebut naik dari tahun lalu yaitu sebanyak 50 unit. 

Baca Juga

"Alhamdulillah rumah sakit yang berproses (bersertifikat syariah) mencapai 54, enam di antaranya rumah sakit pemerintah," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (21/3).

Dari jumlah itu, kata dia, sebanyak 20 rumah sakit telah resmi mendapatkan sertifikat syariah. Sementara sisanya masih dalam proses meliputi prasurvei, pendampingan, dan lainnya.  

Dirinya menambahkan, saat ini total rumah sakit di seluruh Indonesia hampir mencapai 2.900. 

Sebanyak 500 di antaranya merupakan rumah sakit Islam yang dinaungi oleh lembaga Islam, namun rata-rata masih belum memiliki sertifikat halal.  

Masyhudi menjelaskan, struktur kepengurusan rumah sakit syariah berbeda dengan rumah sakit biasa. Hal itu karena, harus ada komite syariah serta Dewan Pengawas Syariah.  

Lebih lanjut, kata dia, rumah sakit yang ingin mengajukan sertifikat syariah, harus sudah diakreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). "Dengan bersertifikat syariah, ini upaya untuk tetap menjaga mutu dan pelayanan ke pasien," tegas Masyhudi.  

Dia berharap, semakin banyaknya rumah sakit syariah, bisa mendorong produk farmasi yakni obat-obatan juga mendapat sertifikasi halal. "Kita dorong biar semua produknya halal, dorong halal lifestyle," tuturnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement