REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan negara yang dipimpinnya harus mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai milik Israel. Hal itu diungkapkan Trump dalam sebuah cicitan di akun Twitter pribadinya.
"Setelah 52 tahun, ini saatnya bagi Amerika Serikat untuk sepenuhnya mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan," tulis Trump dalam cicitan, Kamis (21/3).
Trump menyebut wilayah itu strategis dan penting bagi Israel untuk kestabilan regional. Pernyataan Trump ini sesuai dengan pernyataan dari para pejabat senior Israel sebelumnya yang meyakini Pemerintah AS sedang bersiap untuk secara resmi mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan.
Baca juga, Netanyahu Minta AS Akui Dataran Tinggi Golan Milik Israel.
Dataran Tinggi Golan direbut Israel dari Suriah setelah berakhirnya Perang Arab-Israel pada Juni 1967. Sekitar dua pertiga Dataran Tinggi Golan tetap di bawah kendali Israel setelah Perang Yom Kippur tahun 1973 dan penciptaan zona demiliterisasi antara Suriah dan Israel.
Namun pada 1981, pemerintahan Menachem Begin menerbitkan Golan Heights Law yang secara efektif mencaplok Golan sebagai bagian dari kekuasaan Israel. PBB dan negara-negara besar dunia, termasuk AS, Rusia, dan Uni Eropa sampai saat ini menolak mengakui pencaplokan Golan oleh Israel.
Kendati demikian, sejak Suriah dilanda perang sipil pada 2011, beberapa anggota parlemen AS telah menyerukan Departemen Luar Negeri AS agar mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan.
Tahun lalu Senator Tom Cotton dan Ted Cruz mengusulkan resolusi yang mendukung pengakuan Golan sebagai wilayah Israel.
Sebelumnya AS juga menyenangkan Israel dengan mengakui Yerusalem sebagai bagian dari Israel. AS juga memindahkan kantor kedutaannya meskipun dikecam oleh banyak negara di dunia.