Jumat 22 Mar 2019 15:22 WIB

Pengelola Objek Wisata Harus Miliki Standar Keselamatan

Pengelola objek wisata, terutama atraksi wisata air, harus miliki standar keselamatan

Wisatawan berpetualang arung jeram mengarungi sungai X Badeng di Songgon, Banyuwangi,Jawa Timur, Jumat (8/2/2019).
Foto: Antara/Budi Candra Setya
Wisatawan berpetualang arung jeram mengarungi sungai X Badeng di Songgon, Banyuwangi,Jawa Timur, Jumat (8/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Chusmeru, mengatakan pengelola objek wisata harus memiliki standar keamanan dan keselamatan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan. Hal itu diperlukan terutama yang dikelola merupakan atraksi wisata air yang berisiko, seperti wisata sungai.

"Perlu standar keamanan yang yang ketat dalam mengelola atraksi wisata sungai, misalkan arung jeram," katanya di Purwokerto, Jumat.

.

Chusmeru mengimbau, jika memang cuaca tidak mendukung maka sebaiknya pengelola menutup atau menghentikan sementara kegiatan wisata sungai tersebut. Dia juga mengingatkan wisata sungai memerlukan pemandu wisata yang memiliki kualifikasi keahlian khusus dan standar prosedur operasional yang jelas terkait atraksi wisata tersebut.

"Utamanya pada saat dalam keadaan gawat karena faktor cuaca," katanya.

Selain itu, sistem komunikasi dan informasi yang baik antara pengelola dan pemandu juga harus andal. Artinya, pengelola atau pemandu harus selalu siaga berkomunikasi, mulai dari hulu sungai, di titik-titik henti, sampai ke hilir sungai.

"Sebab, arus deras sungai kadang sulit diprediksi datangnya dari hulu sungai. Bisa jadi pada saat mulai, arus sungai biasa saja, namun di tengah perjalanan tiba-tiba terjadi hujan deras di atas atau di hulu sungai," katanya.

Selain itu, Chusmeru mengatakan, wisatawan perlu dibekali informasi tentang upaya yang harus dilakukan apabila terjadi perubahan arus air.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement