REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Menjelang pelaksanaan masa kampanye rapat umum yang akan dilaksanakan, Polres Banyumas menggelar upacara gelar pasukan di Alun-alun Kota Purwokerto, Jumat (22/3). Dalam upacara gelar pasukan itu, ratusan personel yang akan terlibat dalam pengamanan kegiatan rapat umum hadir mengikuti upacara.
''Upacara gelar pasukan ini kami laksanakan untuk menunjukkan bahwa kami siap untuk mengamankan jalannya kampanye rapat akbar yang akan berlangsung di Banyumas,'' jelas Kapolres AKBP Bambang Yudhantara Salamun.
Ia menyebutkan, dalam pengamanan rapat umum ini, pihaknya mengerahkan seluruh personel yang telah ditetapkan sebagai pasukan pengamanan pemilu. Dari pihak TNI/Polri, jumlah personel yang akan melakukan pengamanan ada sebanyak 1.200 orang. Sedangkan dari anggota linmas, tercatat sebanyak 10 ribu personel.
Menjelang pelaksanaan kampanye rapat akbar ini, Kapolres mengaku, sudah menempatkan sejumlah anggota Polri untuk bertugas sebagai LO (Laision Officer) atau petugas penghubung di masing-masing parpol yang di Banyumas. ''Petugas LO ini, akan menjadi penghubung ke pihak kepolisian agar masalah perizinan bisa diproses dengan cepat,'' jelasnya.
Sedangkan tugas pengamanan yang dilakukan selama masa rapat akbar, menurut Kapolres, tidak hanya diberikan pada tokoh-tokoh dari pusat yang akan menyampaikan orasi politik di Banyumas. Melainkan juga pada seluruh peserta kampanye yang hadir.
Kapolres juga menyatakan, dalam pelaksanaan Pemilu 2019 ini, baik anggota Polri, TNI, dan ASN di Banyumas sudah berkomitmen untuk bersikap netral. ''Yang terpenting bagi kami, adalah bagaimana pelaksanaan pemilu di Banyumas bisa berlangsung aman, nyaman, dan kondusif,'' katanya.
Menjelang kampanye rapat umum ini, KPU Banyumas telah menetapkan lima lokasi spesifik sebagai lokasi kampanye rapat umum yang akan dimulai 24 Maret 2019 mendatang. Komisioner KPU Banyumas Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yasum Surya Mentari, menuturkan lima lokasi spesifik tersebut terdiri dari GOR Satria Purwokerto, Alun-alun Kecamatan Banyumas, Taman Kota Andhang Pangrenan (TRAP), Monumen Panglima Soedirman, dan Bendung Gerak Serayu.
''Khusus Alun-alun Kota Purwokerto, tetap dilarang digunakan untuk lokasi kampanye rapat umum, karena berada di depan pusat pemerintahan,'' tegasnya.
Namun dia juga menyebutkan, di luar lokasi spesifik, seluruh lapangan yang ada di desa dan kelurahan wilayah Banyumas, juga bisa digunakan seluruhnya sebagai lokasi rapat akbar. Untuk jadwal pelaksanaannya, KPU telah mengatur sedemikian rupa untuk menghindari benturan antarpendukung.
Surya juga menegaskan, untuk kampanye dalam bentuk mobilitas juga harus sesuai dengan jadwal kampanye rapat umum. Dengan demikian, kalau bukan jadwalnya, maka pendukung parpol atau capres tertentu, dilarang melakukan kampanye keliling.