Jumat 22 Mar 2019 18:14 WIB

PBNU akan Bahas Permainan PUBG

MUI mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram untuk permainan PUBG

Gim PUBG.
Foto: Malavida.com
Gim PUBG.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyatakan pihaknya akan ikut membahas permainan tembak-menembak PlayerUnkown's BattleGrounds (PUBG) bersama para kiai NU. Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan akan mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram untuk permainan PUBG, karena dinilai mengandung aksi kekerasan.

"Kalau itu NU belum bahas, jadi saya belum bisa mengatakan. Itu kan permainan yang katanya mengakibatkan dampak negatif, begitu ya? Itu nanti kita bicarakan," kata Said Aqil di Jakarta, Jumat (22/3).

Baca Juga

Game bergenre battle royale itu dapat dimainkan 100 orang dalam satu waktu bersamaan. Permainan itu mengharuskan setiap pemain/skuad bertahan hidup dengan cara berperang melawan pemain/skuad lainnya hingga tersisa satu pemain/skuad yang menjadi juara.

Kementerian Kominfo menyatakan siap memblokir permainan itu jika sudah ada kajian dari MUI.

Said mengaku akan membahas permainan itu bersama kiai NU. "Ya kita lihat nanti," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement