Jumat 22 Mar 2019 21:17 WIB

KPU Konsultasi ke KPI Soal MetroTV

Penilaian dari KPI atas Metro TV akan menjadi dasar sikap KPU.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
KPI
KPI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengatakan sudah berkonsultasi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait MetroTV sebagai penyelenggara debat capres. Penilaian dari KPI akan menjadi dasar sikap KPU.

Menurut Hasyim, KPU telah menerima surat keberatan dari BPN Prabowo-Sandiaga Uno soal MetroTV yang dinilai tidak berimbang dalam menyiarkan informasi soal kandidat capres-cawapres. Hal itu pun sudah dibahas secara internal oleh KPU.

Baca Juga

"Kemudian karena dasar laporannya adalah penilaian dari KPI. Maka sehubungan peran MetroTV sebagai televisi penyelenggara debat capres, maka kami juga sampaikman kepada KPI, bagaimana maksudnya penilaian KPI ini," ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/3).

Dia melanjutkan, konsultasi KPU itu ingin mengkonfirmasi apakah masih layak atau tidak jika MetroTV berperan sebagai penyelenggara debat capres. Setelah mendapat tanggapan dari KPI, KPU akan menjadikannya sebagai bahan rujukan dalam mengambil sikap.

"Berdasarkan penilaian KPI, akan kami jadikan dasar," tegas Hasyim.

Pada Jumat siang, sejumlah pihak juga melayangkan laporan kepada KPI dan Dewan Pers terkait MetroTV. Kedua laporan ini sama-sama menyoal tentang Informasi soal kandidat capres -kandidat yang diduga tidak ditayangkan secara berimbang oleh MetroTV.

Sebelumnya, Koordinator Jubir BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengakui pihaknya sudah menyerahkan surat keberatan kepada KPU. Mereka menyatakan keberatan MetroTV menjadi penyelenggara debat pilpres pada 30 Maret mendatang. BPN menilai Metro TV lebih dominan memberitakan pasangan capres dan cawapres 01.

Sementara itu, pada Januari lalu, KPI sempat menyampaikan evaluasi terkait siaran MetroTV. KPI berpendapat stasiun televisi tersebut perlu mengedepankan independensi dan keberimbangan dalam pemberitaan serta program siaran.

Wakil Ketua KPI Pusat, S Rahmat Arifin, mengatakan Metro TV jauh dari prinsip independensi dan netralitas. Karenanya, Rahmat meminta ada perbaikan mendasar dalam redaksi untuk mengembalikan Metro TV menjalankan tugas jurnalistik dengan jalur yang benar. Hal tersebut disampaikan Rahmat dalam rapat evaluasi tahunan yang dilakukan KPI kepada Metro TV, di kantor KPI Pusat, Jakarta, 17 Januari lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement