REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyayangkan masih adanya warga yang harus kerepotan, hanya untuk mengurus dokumen-dokumen kependudukan yang dibutuhkannya. Padahal, menurut Ridwan Kamil, seiring perkembangan era digital, ia ingin segala urusan terkait kependudukan bisa juga diselesaikan secara digital pula.
"Dengan warga datang ke kantor saja sudah tidak canggih," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil Gedung Negara Pakuan, Kamis petang (21/3) lalu.
Emil mencontohkan, Kabupaten Sumedang yang sudah menjalankan program pengiriman dokumen-dokumen terkait kependudukan via pos ke rumah-rumah warga. Sehingga warga tidak perlu bersusah payah ke kantor Disdukcapil tapi hanya untuk mengambil dokumen.
Selain itu, kata dia, contoh baik juga dicontohkan Kota Bekasi, yang mengupayakan layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) secepat layanan pesan antar-restoran cepat saji, dengan mengantar cetakan blanko langsung ke rumah pemohon. Adapun di Kota Bekasi, mekanisme operasional layanan antar itu dilakukan melalui penempatan aparatur Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di setiap wilayah Rukun Warga (RW).
"Inilah semangat pelayanan publik di era baru, di mana negara yang mendatangi warga, bukan selalu warga yang mendatangi negara," katanya.
Emil juga berharap, dengan maksimalnya layanan publik yang paling mendasar tersebut. Jawa Barat mampu menjadi Provinsi digital yang berpredikat "Zero Complaint Government".
"Kalau bisa, (contoh) ngurus KTP seperti kita beli tiket pesawat online, tidak perlu lagi kita datang ke loket karcis. Atau seperti kita pesan makanan online, kita harus berpikiran seperti konsumen, dengan warga diam di rumah, tapi urusan bisa selesai," katanya.
Selain inovasi layanan, Emil juga sempat menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, dari sejumlah permasalahan kependudukan yang ia dapati, tak jarang masalah pun hadir dari kurangnya pengetahuan, atau informasi dari warga itu sendiri.
Alih-alih inovasi sudah dibuat sedemikian rupa untuk memudahkan masyarakat. Tetapi masyarakatnya sendiri belum mendapat informasi dari hadirnya inovasi yang sudah dibuat. Sehingga inovasi pun tidak termanfaatkan secara maksimal
"Sedikitnya 60 persen masalah kependudukan karena kurangnya pengetahuan. Misalkan, bahwa untuk pindah domisili tidak harus balik dulu ke tempat asal, hanya untuk membuat surat pindah. Cukup lapor di Disdukcapil kota yang akan ditinggali," katanya.
Menurut Emil, kebanyakan dari hasil temuan adalah kurangnya sosialisasi, juga kaku-nya solusi terhadap variasi masalah. "Sehingga belum maksimal follow up-nya," katanya.
Menjelang Pemilu 2019, Emil menyampaikan bahwa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyatakan keping e-KTP untuk Jawa Barat, 100 persen sudah tersedia. Kemudian memerlukan kecakapan Kepala Dinas-nya, agar memaksimalkan segera distribusi e- KTP itu kepada maysarakat.
"Selanjutnya akan kita lakukan rapat kerja untuk menjadikan standar pelayanan Jabar Juara. Kita akan pilah juga program baik yang sudah berjalan di Kota/ Kabupaten untuk diadopsi," katanya.