Sabtu 23 Mar 2019 01:44 WIB

KPK Periksa 4 Orang Hasil OTT Krakatau Steel

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Tangerang Selatan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pekerja jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Foto: ANTARA FOTO
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pekerja jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memeriksa empat orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Tangerang Selatan, Jumat (22/3). Operasi tangkap tangan ini diduga terkait dengan PT Krakatu Steel.

"Jadi, ada kegiatan tim di Jakarta dan Tangerang Selatan tepatnya di BSD City. Kami amankan total empat orang yang sudah dibawa ke kantor KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Pihak yang diamankan kata dia, terdiri dari unsur direktur perusahaan BUMN, pegawai perusahaan BUMN, dan pihak swasta. Salah satunya diduga pejabat di PT Krakatau Steel.

KPK menduga sudah terjadi transaksi pada salah satu direktur perusahaan BUMN yang menerima uang dari pihak swasta. "Dalam hal ini pihak kontraktor yang kami indikasikan sebelumnya pernah punya kerja sama dalam penelitian proyek dengan BUMN tersebut. Jadi, kaitan kepentingannya sejauh ini terkait dengan hal itu," ucap Febri.

Sedangkan, kata dia, transaksi yang didalami saat ini diduga ada kombinasi antara pemberian secara tunai dan sarana perbankan. "Keduanya sedang didalami baik transaksi yang menggunakan mata uang rupiah ataupun dolar. Besok baru kami sampaikan informasinya pada konferensi pers Sabtu besok," ucap Febri.

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement