REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono atau yang biasa disapa Jokdri, rencananya akan kembali diperiksa penyidik Satgas Antimafia Bola, di Polda Metro Jaya, Senin (25/3). Polisi menyebut, Jokdri telah menyampaikan akan hadir untuk menjalani pemeriksaan tersebut pada pukul 10.00 WIB.
"Senin, yang bersangkutan akan hadir. Yang bersangkutan sendiri menyampaikan akan hadir," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/3).
Namun, Argo tidak dapat memastikan, apakah pemeriksaan tersebut akan menjadi pemeriksaan yang terakhir atau tidak, bagi eks Plt Ketua umum PSSI itu. "Nanti kita tunggu saja bagaimana penyidik. Apakah (pemeriksaan) cukup atau tidak," imbuhnya.
Ia juga menuturkan, ketidakhadiran Jokdri dalam agenda pemeriksaan Kamis (21/3) lalu adalah karena alasan pekerjaan. Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Polri belum selesai memeriksa Plt Ketum PSSI Joko Driyono (Jokdri) sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor sepak bola.
Sebab, Jokdri mengaku saat itu ia meminta izin untuk meninggalkan ruang pemeriksaan dengan alasan mengurus persiapan Piala Presiden dan menjemput Timnas U-22 yang berhasil menjuarai Piala AFF. Saat itu Jokdri diperiksa sejak pukul 10.00 hingga 14.25 WIB.
"Ada dua poin saja. Pertama memang konfirmasi ulang BAP kedua hari Kamis tanggal 21 Februari yang lalu. Kemudian yang kedua saya secara pribadi menyampaikan permohonan untuk datang kembali pekan depan," kata Jokdri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/2).
Ia juga menambahkan, ada alasan lain yang berhubungan dengan beberapa agenda yang sedang PSSI persiapkan khususnya menjelang kick off Piala Presiden. Sementara itu, Jokdri berterima kasih kepada penyidik karena telah mengabulkan permohonan izinnya untuk mengurus persiapan piala presiden.
"Alhamdulillah disetujui oleh penyidik dan saya diizinkan untuk meninggalkan (ruangan pemeriksaan)," imbuh Jokdri.