REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- POM TNI tidak menemukan indikasi keterlibatan prajurit TNI pada kasus penggunaan kendaraan berplat nomor TNI yang digunakan untuk kegiatan politik. POM TNI kemudian melakukan penyitaan plat nomor dinas TNI 3005-00 yang tidak dilengkapi BNKB atau STNK TNI.
"Setelah melakukan penyelidikan awal di lingkungan internal TNI, POM TNI mengembangkan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait di lapangan. Tidak ditemukan indikasi keterlibatan prajurit TNI dalam kasus ini," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Sisriadi, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3).
Sisriadi menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan tersebut juga diketahui, pemilik mobil Pajero berplat nomor dinas TNI 3005-00 adalah seorang purnawirawan TNI. Purnawirawan berinisial RAT itu telah pensiun pada tahun 2001.
"Pada saat pensiun, yang bersangkutan mengembalikan mobil dinas, namun plat nomor dinasnya tetap dipegang yang bersangkutan," tuturnya.
Pada Kamis tanggal 21 Maret 2019, lanjut Sisriadi yang bersangkutan memerintahkan sopirnya, berinisial L, membeli nasi bungkus untuk dikirim ke Gedung Pajajaran, Bogor, Jawa Barat.
Awalnya mobil tersebut berangkat dengan menggunakan nomor registrasi sipil, tapi karena macet, sopirnya itu berinisiatif mengganti dengan plat nomor dinas menuju Gedung Pajajaran. "Atas dasar hasil pengembangan perkara tersebut, POM TNI melakukan penyitaan plat nomor dinas TNI 3005-00 yang tidak dilengkapi BNKB," jelasnya.
Sebelumnya, terkait kasus ini, Sisriadi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga netralitas TNI. Apapun dan siapapun yang berusaha menarik-narik TNI ke dalam proses pemilu, TNI akan tetap berkomitmen untuk netral.
"Tadi, sudah kita saksikan sendiri di Halim pimpinan TNI dan pimpinan Polri menyatakan netral dalam pelaksaaan pemilu dan siap mendukung pelaksanaan pengamanan pemilu 2019 ini agar berjalan sukses dan lancar. Jadi bukan masalah colong menyolong, intinya kita netral," tuturnya.