Ahad 24 Mar 2019 15:18 WIB

Tiga Orang Caleg Dicoret KPU Kota Bekasi

Ketiganya dicoret karena meninggal dunia.

Rep: Febryan A/ Red: Esthi Maharani
Pekerja menyelesaikan perakitan kotak suara karton, di gudang logistik KPU Kota Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/2/2019).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Pekerja menyelesaikan perakitan kotak suara karton, di gudang logistik KPU Kota Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencoret tiga nama Calon Legislatif (Caleg) dari Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilihan anggota DPRD Kota Bekasi. Ketiganya dicoret karena meninggal dunia.

"Ada laporan caleg meninggal dunia. Kita langsung buat berita acara perubahan DCT.  Kemudian kita lakukan pencoretan. Nanti KPU RI yang hapus dari DCT itu," ungkap Kertua KPU Kota Beksi Nurul Sumarheni, Jumat (22/3).

Ketiga Caleg yang dicoret itu, sambung Nurul, berasal dari tiga partai berbeda. Adapun ketiga caleg DPRD Kota Bekasi yang meninggal dunia tersebut yakni, La Ode Muhammad Agus dari Partai Amanan Nasional (PAN) daerah pemilihan (dapil) III Kota Bekasi, Rai Suryadi dari Partai Perindo dapil V, dan Wawan Ridwanullah dari Partai PDI Perjuangan dapil I.

Dari ketiga Caleg yang meninggal dunia itu, kata Nurul, baru satu orang yang tidak masuk dalam kertas suara karena meninggal sebelum pencetakan dimulai. "Nah kan tiba-tiba ada dua lagi tuh, nah itu mungkin nanti diblurkan saja biar ketahuan oleh pemilih agar tidak dipilih," ujar Nurul diruangannya.