Ahad 24 Mar 2019 17:33 WIB

Krakatau Steel: Proyek Rp 24 M tak Tercatat di Rencana Kerja

Tidak ada proyek senilai Rp 24 M yang masuk dalam perencanaan tahun 2019.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti kasus dugaan suap Tindak Pidana Korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero) Tahun 2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (23/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti kasus dugaan suap Tindak Pidana Korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero) Tahun 2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menangkap Direktur Teknologi dan Produksi Wisnu Kuncoro atas dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa senilai Rp 24 miliar. PT Krakatau Steel menyatakan, proyek yang disangkakan KPK itu tak masuk dalam perencanaan kerja tahun 2019.

"Proyek yang disangkakan belum tercatat dalam rencana kerja Krakatau Steel tahun 2019 ini," kata Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dalam konferensi pers yang digelar Krakatau Steel, Jakarta, Ahad (24/3).

Silmy mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan pihaknya tak mendapatkan informasi bahwa tidak ada proyek senilai Rp 24 M yang masuk dalam perencanaan tahun 2019. Meski demikian, menurut Silmy, pemeriksaan yang dilakukan dilakukan sekilas di inti utama Krakatau Steel.

Menurut Silmy, Krakatau Steel juga mempunyai strategi detail yang pelaksanaan proyeknya sudah diturunkan ke unit-unit perusahaan anak. Maka itu, bila telah dilakukan penelusuran hingga ke unit perusahaan, pihaknya berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut.

"Tadi saya mengecek direktur pengembangan usaha dan teknologi dan GM-nya kita dapatkan (informasi proyek) baru dari media yang disangkakan projectnya sebesar 24 miliar, cuma kita cari yang Rp 24 miliar nggak ada, tapi mungkin dalam pengembangan berikutnya Kalau sudah anda komunikasi lebih lanjut terkait proyek tersebut kita akan share," kata Silmy.

Diketahui KPK menangkap Wisnu Kuncoro dalam operasi yang dilakukan KPK pada Jumat (22/3) hingga Sabtu (23/3). KPK mengamankan enam orang termasuk Wisnu di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, dan Cilegon.

Mereka yakni Wisnu Kuncoro, Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau  Steel kemudian HTO, Geeneral Manager Blast Furnice PT Krakatau Steel; HES, General Manager Cebtral Maintenance dan Facilities PT Krakatau Steel; Alexander Muskita seorang pihak swasta; Kenneth Sutardja pihak swasta dan HTO seorang sopir.

Diduga, penyerahan uang tersebut berhubungan dangan pengadaan barang dan jasa di PT KS. Setelah tim mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang, tim mengamankan Alexander dan Wisnudi Bintaro, Tangerang Selatan. Wisnu diduga menerima suap bersama dengan Alexander Muskita. Sementara pemberi suap adalah Kenneth Sutardja  dan Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement