REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arief Fakhrulloh, memberikan klarifikasi atas temuan material mirip lapisan KTP-el di Cimanggis, Depok, pekan lalu. Dia menegaskan material yang ditemukan itu bukan merupakan blangko KTP-el.
Menurut Zudan, dalam sejarah penerbitan KTP di Indonesia, tidak pernah mengenal blangko secara lembaran sebagaimana yang ditemukan di Depok. Hal ini pun ditegaskan dalam UU Adminduk Nomor 23 Tahun 2006.
"Blangko KTP-el yang digunakan dalam pelayanan di Dinas Dukcapil selalu dalam bentuk kepingan yang sudah di-preperso sebagaimana KTP-el yang ada di dompet kita masing-masing," jelasnya ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (25/3).
Sehingga, ia memastikan material mirip lapisan KTP-el yang ditemukan di Cimanggis bukan bersumber dari titik pelayanan Dinas Dukcapil. "Terdapat banyak titik pembeda. Tidak cukup dengan kasat mata menentukan asli atau tidak. Namun yang pasti bukan properti atau sarana pelayanan administrasi kependudukan di Indonedisa," lanjut dia.
Zudan menambahkan, sebagaimana penelusuran Direktur Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Akhmad Sudirman Tavipiyono, saat mendatangi Polres Depok, temuan di Cimanggis bukan merupakan blangko KTP-el. Saat ini, material itu telah diamankan di Polres Depok untuk selanjutnya dimusnahkan.
Lebih lanjut Zudan menjelaskan kejadian penemuan material berawal ketika sejumlah warga Harjamukti, Cimanggis, Depok, melakukan kerja bakti pada Senin (18/03) lalu. Kemudian, warga menemukan tiga karung kecil bahan baku KTP-el yang tercetak ganda (bolak-balik) dan dalam keadaan rusak.
Material itu ditemukan di sebuah bedeng lahan kosong yang tidak berpenghuni di Komplek DDN Harjamukti, Cimanggis. Warga lalu menyerahkannya ke Satpol PP Cimanggis.
"Informasi warga menyebutkan lahan itu tempat pembuangan dan pengelolaan sampah plastik, namun sejak tahun 2017 pengelola limbah sudah pergi dan meninggalkan sampah-sampah plastik termasuk lembaran plastik yang ditemukan," ungkap Zudan.
Selanjutnya, pada Jum'at (22/03) seorang personil Satpol PP Cimanggis bernama Nayasri menyerahkan blangko reject tersebut ke Polsek Cimanggis disertai berita acara serah terima. Polsek Cimanggis kemudian melakukan tindakan pengamanan.
"Semalam saya dapat informasi ditemukan satu karung lagi. Jadi semuanya ada 4 karung. Semuanya sudah dilakukan pengamanan oleh Polsek Cimanggis", tutur Zudan.
Zudan juga mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Mendagri Tjahjo Kumolo. Mendagri selanjutnya memberikan arahan untuk dilakukan tindakan cepat sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, terutama tindakan pengamanan.
"Sekali lagi kami pastikan ini bukan blangko KTP-el, tetapi bahan pembuatan KTP-el yang sudah reject atau rusak", tegas Zudan.
Zudan berharap, masyarakat lebih bijak menyikapi isu-isu yang bisa memancing keresahan. Cara terbaik menurutnya adalah menelusuri kebenarannya melalui lembaga resmi yang punya tanggung jawab akan hal itu.
"Ya seperti halnya KTP-el, informasi dan klarifikasi resmi pastilah dari Kemendagri atau pihak kepolisian terkait", tambahnya.