REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satgas Anti Mafia Bola, Senin (25/3). Laki-laki yang akrab disapa Jokdri itu memenuhi panggilan setelah dua kali batal hadir dengan alasan tertentu.
Pengacara Jokdri, Andru Bimaseta mengatakan, ketidakhadiran kliennya dalam dua panggilan sebelumnya, yakni Senin (18/3) dan Kamis (21/3), karena alasan keluarga dan pekerjaan.
"Prinsipnya nggak ada mangkir ya pemanggilan. Kami memang sudah ajukan permohonan dari hari Jumat tanggal 15 Maret 2019, itu kami ajukan surat permohonan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutannya hari Senin 25 Maret 2019," kata Andru kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/3).
Andru juga menyatakan, agenda hari ini masih melanjutkan pemeriksaan sebelum-sebelumnya, yakni terkait masalah pengerusakan dan memasuki garis polisi. "Masih sama persis kayak kemarin, mengkonfrontasi bukti-bukti semua terus, kemudian untuk melakukan pengecekan rekening itu aliran selama ini, kegiatan Pak Joko sehari-hari. Itu saja," jelasnya.
Andru menambahkan, berbagai barang bukti yang disita setelah melakukan penggeledahan di kantor Komdis PSSI dan PT Liga di Rasuna Office Part, Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu belum bisa dikaitkan dengan pengaturan skor atau tidak.
Sebab, kata Andru, sampai saat ini penyidik belum menentukan apakah barang bukti tersebut ada kaitannya atau tidak dengan pengaturan skor. "Nah, untuk mengetahui hal tersebut, penyidik menanyakan kepada Pak Joko di BAP yang sedang dilakukan beberapa kali ini," jelasnya.
Menurut Andru, total ada ratusan pertanyaan yang sudah disampaikan pada Jokdri. Hal itu terkait dengan siapa saja orang yang dikenal Jokdri dan bukti rekening. "Misalnya yang paling mudah untuk bayar apa, itu juga ditanyakan."