REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Satgas Anti Mafia Bola akan memeriksa Joko Driyono (Jokdri) untuk melengkapi berkas perkara yang sudah dibuat oleh penyidik pemeriksaan terdahulu. Menurutnya, penyidik akan memaksimalkan pemeriksaan terhadap Jokdri hari ini.
"Hari ini dari satgas akan memaksimalkan pemeriksaan kaitannya dengan pengerusakan, pencurian barang bukti, dan tentunya akan dikaitkan dengan netfishing. Tentu sangat tergantung dari hasil gelar perkara dan fakta hukum yang didapat," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/3).
Dedi menyatakan, meskipun pihak kepolisian sudah mendapatkan surat dari PPATK, tetapi tetap memerlukan pembuktian sangat mendalam untuk mengetahui aliran dana. Terutama pada barang bukti rekening yang disita petugas saat melakukan penggeledahan di kantor PSSI beberapa waktu lalu.
Dedi menambahkan, ada indikasi kuat eks Plt Ketua Umum PSSI itu terlibat. "Iya betul. Indikasinya sangat kuat ke arah situ, termasuk aliran dana didalami," imbuhnya.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Polri belum selesai memeriksa Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor sepak bola. Sebab, Jokdri mengaku saat itu ia meminta izin untuk meninggalkan ruang pemeriksaan dengan alasan mengurus persiapan Piala Presiden dan menjemput timnas U-22 yang berhasil menjuarai Piala AFF.