REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Sekretaris Jenderal Komite Pelaksana Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erekat mengecam pengumuman Rumania untuk memindahkan Kedutaan Besarnya di Israel ke Al-Quds (Yerusalem) sebagai pelanggaran nyata terhadap hak rakyat Palestina, hukum internasional dan resolusi PBB.
"Itu hanya memberi sumbangan bagi penghapusan penyelesaian dua-negara, satu-satunya cara menuju perdamaian dan kestabilan di seluruh wilayah ini," kata Erekat di dalam satu cicitan di Twitter.
Ia menyeru Uni Eropa agar bertindak mengenai keputusan Rumania tersebut. Ia menekankan pelanggaran terhadap kebijakan lama Eropa. "Kami mengangkat masalah ini dengan Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OIC)," kata Erekat.
Presiden Rumania Klaus Iohannis pada Ahad (24/3) juga menegur Perdana Menterinya Viorica Dancila karena menyatakan Kedutaan Besar Rumania di Israel akan dipindahkan dari Tel Aviv ke Al-Quds. Ia mengatakan pernyataan semacam itu oleh Dancyla memperlihatkan ketidakpedulian total terhadap kebijakan luar negeri dan dalam pengambilan keputusan penting negara Rumania.
Dancila mengumumkan dalam satu pertemuan dengan kelompok lobi pro-Israel di Amerika Serikat, AIPAC, negaranya bermaksud memindahkan Kedutaan Besarnya di Israel ke Al-Quds. Iohannis menekankan bahwa keputusan semacam itu tidak boleh diambil oleh pemerintah, tapi oleh dia sebagai presiden.