REPUBLIKA.CO.ID, PALU— Tokoh lintas agama di Sulawesi Tengah menolak praktik politik uang. Pernyataan ini disampaikan jelang pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Legislatif dan DPD 2019.
"Iya, tokoh-tokoh lintas agama, organisasi keagamaan, pimpinan majelis agama, sebelumnya telah mendeklarasikan menolak politik uang. Semua sepakat melawan politik uang," ucap Sekretaris Umum Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah, Muhtadin Mustafa, di Palu, Senin.
Muhtadin mengatakan, tokoh lintas agama di Sulawesi Tengah tidak sepakat dengan politik uang, termasuk politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Komitmen itu, sebut dia, digaungkan tokoh lintas agama dalam deklarasi mewujudkan pemilu damai, sehat, dan bermartabat dalam kegiatan yang bertajuk 'gebyar kerukunan dan pendidikan pemilih' diselenggarakan oleh KPU dan FKUB Sulawesi Tengah.
Salah satu poin dalam deklarasi itu, kata akademisi IAIN Palu itu, berbunyi tokoh lintas agama mengajak seluruh komponen masyarakat beragama untuk menolak segala bentuk politik uang, mengeksploitasi isu-isu sara yang sangat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Terkait hal itu, Ketua MUI Kota Palu Prof Zainal Abidin, mengemukakan dalam Islam sogok dan menyogok adalah perbuatan yang tidak dicela.
"Islam melarang menyogok dan menerima sogok. Itu haram. Nah, sebagai umat yang beragama, laksanakanlah anjuran agama dengan baik dan jangan melaksanakan larangan agama," katanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Hidayat menilai praktik politik uang, merupakan suatu pembodohan yang dilakukan kepada masyarakat.
"Masyarakat jangan mau disogok. Mari kita menjaga nilai-nilai dan mewujudkan demokrasi ini dengan integritas dan bermartabat," sebutnya.