REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan, tren kenaikan suku bunga simpanan terlihat mulai melandai dan diduga sudah mencapai puncak kenaikan. Untuk Itu, LPS tetap mempertahankan suku bunga simpanan bank umum dalam rupiah tetap 7,00 persen.
Adapun suku bunga simpanan valas juga tetap di 2,25 persen. Sebelumnya suku bunga simpanan dinaikkan menjadi 7,00 persen dari 6,75 persen pada Januari 2019 lalu. Sedangkan untuk suku bunga simpanan valas tetap 2,25 persen, dan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tetap 9,50 persen.
"Tingkat Bunga Penjaminan periode 13 Januari 2019 sampai dengan 14 Mei 2019 untuk simpanan dalam Rupiah dan valas di Bank Umum serta Rupiah di Bank Perkreditan Rakyat tidak mengalami perubahan," ujar Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho dalam pernyataan resmi LPS, Senin (25/3).
Samsu mengungkapkan, berdasarkan evaluasi LPS, tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini dipandang masih sejalan dengan perkembangan suku bunga bank benchmark perbankan. Tren kenaikan suku bunga simpanan terlihat mulai melandai dan diduga sudah mencapai puncak kenaikan.