REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Menteri Perindustrian Airlangga Hartato menargetkan hasil ratifikasi tentang pemberian insentif pajak penjualan nilai barang mewah (PPnBM) diharapkan selesai akhir tahun ini. Saat ini, pihaknya masih menunggu proses drafting PPnBM yang sedang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Karena sudah selesai dibahas oleh parlemen beberapa waktu lalu, tinggal kita tunggu drafting-nya oleh Kemenkeu untuk kemudian kita sirkulasi,” kata Airlangga usai menghadiri peluncuran All New Honda Brio, di Pabrik PT Honda Prospect Motor (HPM), Karawang, Jawa Barat, Selasa (26/3).
Diketahui sebelumnya, pemerintah memberikan usulan kepada Komisi XI DPR RI terkait pengecualian tarif PPnBM. Jika telah difinalisasi, usulan tersebut nantinya akan mengubah penentuan tarif yang berlaku sebelumnya tentang yakni berdasarkan kapasitas mesin.
Kebijakan pengecualian PPnBM meliputi berbagai aspek jenis kendaraan. Jenis kendaraan meliputi kendaraan bermotor roda empat dengan harga terjangkau (LCGC) dengan pengenaan tarif tiga persen untuk kapasitas mesin 1.500 cc, kendaraan jenis hibrida dengan pengenaan tarif 8-20 persen, sementara untuj kendaraan elektrik dibebaskan dari pengenaan tarif PPnBM.
“Prinsipnya, emisi paling rendah memang mendapatkan fasilitas paling tinggi. Dan kebetulan untuk LCEV (low carbon emission) peraturan yang baru nantinya akan menggantikan aturan yang lama,” katanya.
Airlangga menjelaskan, eksistensi kendaraan LCGC di Indonesia sudah berjalan hampir dari lima tahun. Untuk itu dia berharap mesin yang diberkkan kualitasnya lebih bagus sehingga emisi kendaraan dapat menjadi lebih rendah.