REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Siber dan Sandi Negara berkomitmen secara berkesinambungan membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menangani serangan siber. Apalagi proses pemilihan calon legislatif, presiden dan wakil presiden kian dekat pada 17 April 2019.
"Ya bukan hanya di masa tenang, tetapi sejak beberapa bulan lalu kami secara intensif membantu KPU untuk terus meningkatkan sistem keamanannya dari gangguan," kata Plt Deputi Bidang Proteksi BSSN, Agung Nugraha dalam konferensi pers, Selasa (26/3).
Walau ada bantuan dari BSSN, Agung menekankan KPU tetap sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen dan netral. Terlebih, bantuan pada KPU juga diberikan oleh lembaga lain seperti provider telekomunikasi dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet. Ia menyampaikan BSSN berupaya menjaga keamanan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
"Tentu kami juga melihat apakah ada lubang-lubang kerentanan di dalam Situng. Tapi secara teknis sudah ada pembagian tugas antara BPPT, Kominfo dan kami di BSSN," ujarnya.
Ia menyatakan wewenang sepenuhnya tetap berada di KPU karena bantuan BSSN hanya bersifat teknis. Ia menghargai KPU yang mempunyai prosedur tertentu dan wajib diikuti BSSN.
"Tentunya sebagai lembaga pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin dan mengupayakan semua sumber daya bagi penyelenggaraan pemilu yang adil dan jujur," ucapnya.