Selasa 26 Mar 2019 16:01 WIB

Honda Belum Berencana Kembangkan Mobil Elektrik

Honda belum melihat adanya kejelasan dari rancangan aturan pajak barang mewah.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi mobil listrik
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi mobil listrik

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Direktur Marketing PT Honda Prospect Motor (HPM) Jonfis Fandy mengatakan, untuk saat ini Honda masih belum berencana melakukan pengembangan di industri mobil elektrik. Sebab dia menilai, hingga saat ini pemerintah belum belum menyelesaikan rancangan kebijakan tarif nol persen pajak penjualan nilai bawang mewah (PPnBM). 

“LCGC (low carbon green car) itu sebenarnya bagian kedua dari LCEV (low carbon emission vehicle) sebelumnya, hanya saja yang jilid kedua ini lengkap dengan mobil elektrik beserta hibridnya. Kalau di elektrik saya rasa kita (Honda) belum (tertarik),” kata Jonfis kepada Republika, di Karawang, Selasa (26/3). 

Baca Juga

Diketahui sebelumnya, pemerintah memberikan usulan kepada Komisi XI DPR RI terkait pengecualian tarif PPnBM. Jika telah difinalisasi, usulan tersebut nantinya akan mengubah penentuan tarif yang berlaku sebelumnya tentang yakni berdasarkan kapasitas mesin.

Kebijakan pengecualian PPnBM meliputi berbagai aspek jenis kendaraan. Jenis kendaraan meliputi kendaraan bermotor roda empat dengan harga terjangkau (LCGC) dengan pengenaan tarif tiga persen untuk kapasitas mesin 1.500 cc, kendaraan jenis hibrida dengan pengenaan tarif 8-20 persen, sementara untuj kendaraan elektrik dibebaskan dari pengenaan tarif PPnBM.

Menurutnya, karena belum ada kejelasan dari rancangan kebijakan tersebut, Honda belum mau mengambil langkah lebih jauh. Hal itu karena dalam rancangan kebijakan yang ada, pihaknya perlu mengetahui lebih detail mengenai standar ketentuan kalkukasi penerapan PPnBM berdasarkan tingkat emisi karbon monoksida (CO), bahan bakar, serta lainnya.

“Jadi kita masih tunggu dulu ketentuannya seperti apa,” kata Jonfis.

Dia berharap, industri otomotif LCGC jika terbentuk nantinya tidak serta merta melemahkan industri LCEV ke depannya. Menurutnya, sebagai mobil rakyat, LCEV juga sudah menerapkan standar emisi yang cukup ramah lingkungan. Sementara itu, sejauh ini dia mengklaim produk-produk yang dihasilkan Honda rata-rata sudah lewat dari standar emisi Euro 4.

“Kecuali untuk beberapa unit CBU (completly built up) seperti Honda City yang masih perlu kita tes gitu, rata-rata lainnya sudah lewat sertifikasi oleh pemerintah Indonesia,” katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement