Rabu 27 Mar 2019 09:40 WIB

AS tak Mau Adili Hambali, Pemerintah RI Diminta Bertindak

Hambali ditahan di sel isolasi untuk waktu yang lama.

Rep: Anne Barker/ Red:
abc news
abc news

Masih ingat dengan Hambali, terduga teroris yang ditangkap AS dan dijebloskan ke Guantanamo Bay? Dia sudah mendekam di penjara paling rahasia itu selama 13 tahun dan menurut pengacaranya, banyak mengalami penganiayaan fisik dan mental.

Kasus Hambali Menggantung:

  • Hambali dituduh terlibat dalam Bom Bali dan Bom Hotel Marriot di Jakarta
  • Pengacaranya menyebut Hambali dianiaya secara fisik dan mental sejak ditangkap tahun 2003 dan dijebloskan ke penjara Guantanamo Bay
  • Pemerintah RI tidak menunjukkan itikad untuk memulangkan warganya ini dan mengadilinya di Indonesia

 

Keluarga Hambali selama ini menghendaki pria berusia 54 tahun itu dideportasi dari AS untuk diadili di Indonesia. Namun Mayor James Valentine, pengacara militer yang bertindak mewakili Hambali, menuduh Pemerintah AS tidak menginginkan Hambali untuk diadili.

Hal itu, katanya, demi mencegah pria yang dituduh dalang Jamaah Islamiyah ini mengungkap semua penyiksaan yang dialaminya. Mayor Valentine baru menangangi kasus Hambali lebih dari setahun yang lalu, ketika AS mengajukan tuntutan secara resmi.