REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bola kasus aktor Empire Jussie Smollett bergulir meski dakwaan terhadapnya telah dibatalkan. Smollett mungkin saja belum akan lolos dari jeratan hukum.
Dalam penyelidikan tentang surat ancaman pembunuhannya sebelum adanya serangan ke Smollett pada 29 Januari lalu kasusnya ternyata telah diserahkan ke FBI. Demikian menurut Juru Bicara Kepolisian Chicago, Anthony Guglielmi, kepada Fox News.
Smollett diduga berada di balik sumber surat tersebut. "Kantor Pos AS bekerja sama dengan penegak hukum dalam penyelidikan ini," kata juru bicara Kantor Pos AS. "Kami saat ini belum bisa memberikan komen apapun."
Kepolisian Chicago sebelumnya mengatakan Smollet diduga merekayasa serangan padanya setelah ia mengirimkan surat ancaman ke dirinya di studio Fox di Chicago dua pekan sebelumnya. Mengirimkan sendiri surat ancaman melalui kantor pos bisa membuat Smollett terancam 10 tahun penjara.
Smollett mengatakan kepada polisi kalau dia diserang dua pria bermasker saat pulang ke rumahnya pukul 02.00 pada 29 Januari di Chicago. Sang aktor yang berkulit hitam dan gay mengatakan pemukulnya menyebut kata-kata menghinda meneriakkan 'ini adalah negara MAGA (Make America Great Again)'. MAGA terkait erat dengan slogan kampanye Donald Trump.
Mulanya, ia hanya dituntut dengan satu tuduhan yaitu berbohong kepada petugas hukum. Juri lalu mendakwanya dengan 16 aksi kriminal. Tuntutan tersebut dibatalkan oleh kejaksaan Cook County, Selasa (27/3) waktu AS, dikutip dari Fox News.