REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat mempersiapkan pengamanan khusus untuk memperketat keamanan jelang sidang vonis terdakwa kasus penguasaan lahan, Hercules Rozario Marshal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3). Diperkirakan, para pendukung dan anak buah Hercules akan memenuhi ruang sidang untuk mendengarkan putusan yang dibacakan majelis hakim.
Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Priyo Utomo Teguh Santoso menyebutkan sedikitnya 300 personel Kepolisian disiagakan untuk mengamankan persidangan. "Sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), kami ada tambahan personel keamanan untuk mengamankan sidang Hercules nanti," ujar Priyo.
Personel Kepolisian untuk pengamanan sidang Hercules dikerahkan dari gabungan anggota Polres Metro Jakarta Barat, anggota Kepolisian Sektor dan beberapa lainnya dari Polda Metro Jaya. “Untuk di pintu masuk, seperti biasa sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dari kami,” kata Priyo.
Hercules menjalani sidang pembacaan putusan sekitar pukul 14.00 WIB. Dia dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman penjara selama tiga tahun karena dianggap melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (2) KUHP terkait pemasangan plang dan penguasaan kantor pemasaran PT Nila Alam.