Rabu 27 Mar 2019 16:05 WIB

KPU Tanggapi Amien Rais Soal Jin di Hotel Borobudur

selama ini kegiatan KPU yang digelar di Hotel Borobudur tidak pernah terhambat.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis
Foto: Republika/Mimi Kartika
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), memberikan tanggapan soal pernyataan Amien Rais yang menyebut Hotel Borobudur banyak jin, genderuwo dan peretas. Menurut Viryan, selama ini kegiatan KPU yang digelar di lokasi tersebut tidak pernah terhambat.

"Yang tahu Pak Amien. Kami tidak tahu apakah di hotel Borobudur itu ada genderuwo atau jin ya. Selama ini, kalau ada kegiatan KPU di sana baik-baik saja," ujar Viryan kepada wartawan di Hotel Sari Pan Pacific, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Lebih lanjut dia menjelaskan, penghitungan hasil perolehan suara pada pemilu 2009 dilakukan di Hotel Borobudur. Kemudian, pada pemilu 2014, dilakukan di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Sehingga, untuk pemilu 2019 rencananya pun akan dilakukan di Kantor KPU. "Kami sejak awal sudah merencanakan rekapitulasi nasional (hasil pemungutan suara) itu terakhir dilakukan di Kantor KPU RI," tuturnya.

Sementara itu, terkait peretas, Viryan menegaskan tidak bisa dipastikan mereka ada di satu tempat tertentu. Sebab, peretas situs resmi KPU bisa berdomisili di mana saja. Terlebih, kata Viryan, hasil akhir pengitungan suara tidak dilakukan secara elektronik. Seluruh hasil rekapitulasi perolehan suara dilakukan secara manual dan berjenjang.

Hal ini diatur dalam regulasi baik di UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 maupun dalam aturan PKPU. "Selama ini, dari pemilu ke pemilu, semua (rekapitulasi) dilakukan secara manual. Jika ada sistem penghitungan (situng) KPU, itu semata-mata kami siapkan sebagai alat bantu yang tujuannya disampaikan kepada masyarakat terkait perolehan suara secara cepat," paparnya.

Dia menegaskan, situng KPU bukan menjadi dasar untuk menentukan hasil akhir Pemilu 2019. "Yang menjadi dasar adalah hasil rekapitulasi secara berjenjang dari TPS, kantor kecamatan, direkapitulasi ke KPU kabupaten/kota, direkapitulasi lagi di KPU Provinsi dan akhirnya secara nasional direkapitulasi lagi di KPU RI," tambahnya.

 

Sebelumnya, Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais meminta agar rekapitulasi suara pemilihan umum (Pemilu) 2019 tidak dilakukan di Hotel Borobudur Jakarta. Alasannya, di hotel tersebut menurutnya banyak jin, genderuwo, dan peretas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement