REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) prihatin adanya gejala dan gelagat dalam kehidupan bangsa yang menunjukan perseturuan, perselisihan serta perbedaan pendapat yang tajam. Kondisi tersebut sangat potensial menimbulkan perpecahan bangsa. Maka Wantim MUI meminta penyelenggara Pemilu 2019 menjadi wasit yang adil.
"Dewan Pertimbangan MUI mendorong adanya terselenggaranya Pemilu 2019 sebagai Pemilu yang damai, berkualitas, berkeadilan dan berkeadaban," kata Ketua Wantim MUI, Prof Din Samsyuddin saat memberikan kesimpulan Rapat Pleno Wantim MUI ke-37 di Kantor MUI Pusat, Rabu (27/3).
Prof Din menegaskan, Wantim MUI juga menyeru kepada penyelenggara Pemilu 2019 baik KPU, Bawaslu, lembaga-lembaga di bawahnya, aparat penegak hukum dan keamanan. Supaya mereka dapat menyelenggarakan Pemilu 2019 dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Wantim MUI menyeru agar penyelenggara Pemilu 2019 termasuk aparat penegak hukum dan keamanan menampilkan diri sebagai wasit yang adil. Wantim MUI berharap Pemilu 2019 menjadi Pemilu yang damai, berkualitas, berkeadilan dan berkeadaban.