Rabu 27 Mar 2019 17:16 WIB

Pertemuan 3 Negara Bahas Penembakan Malaysian Airlines MH-17

Rudal yang digunakan untuk menembak MH-17 merupakan buatan Rusia.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Sebanyak 298 penumpang dan awak pesawat tewas dalam insiden ditembaknya MH17 pada 17 Juli 2014.
Foto: abc news
Sebanyak 298 penumpang dan awak pesawat tewas dalam insiden ditembaknya MH17 pada 17 Juli 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Pemerintah Belanda dan Australia bertemu dengan pihak berwenang Rusia, untuk membahas siapa yang bertanggung jawab atas jatuhnya Malaysian Airlines MH-17 yang mengalami kecelakaan pada 2014 lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Belanda, Stef Blok kepada wartawan di Sydney.

"Pertemuan trilateral pertama telah dilakukan. Kami tidak dapat membahas isi prosesnya karena kerahasian sangat penting di sini, tetapi saya dapat mengatakan bahwa kami tetap berkomitmen untuk mencapai kebenaran, keadilan, dan akuntabilitas," ujar Blok, Rabu (27/3).

Baca Juga

Malaysian Airlines MH-17 dengan rute perjalanan Amsterdam-Kuala Lumpur ditembak ketika melintasi wilayah yang dikuasai oleh separatis pro-Rusia di Ukraina timur. Sebanyak 289 penumpang beserta awak pesawat meninggal dunia. Sekitar dua pertiga penumpang yang tewas tersebut merupakan warga negara Belanda.

Pada Mei 2018, Pemerintah Belanda dan Australia mengatakan, mereka akan meminta pertanggungjawaban Rusia. Dalam penyelidikan ditemukan bahwa rudal yang ditembakkan ke MH-17 merupakan buatan Rusia.

Sistem rudal tersebut biasanya dibawa oleh Anti-Aircraft Brigade yang berbasis di kota Kursk, Rusia bagian barat. Namun, Presiden Rusia Vladamir Putin membantah bahwa misil Rusia tidak menembakkan rudal kepada Malaysian Airlines MH-17.

Sementara itu, Australia akan meminta kompensasi ganti rugi dengan besaran yang belum ditentukan untuk keluarga dari 38 warga negaranya yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut. Sebelumnya, keluarga penumpang Malaysia Airlines MH-17 menggugat pemerintah Rusia ke Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa. Sebuah firma hukum yang berbasis di Amsterdam mengajukan tuntutan resmi terhadap Rusia ke pengadilan atas nama keluarga dari 55 orang yang meninggal dalam insiden Malaysia Airlines MH-17.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement