REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiket pesawat saat ini dinilai belum mengalami penurunan harga yang signifikan sejak awal tahun ini. Pemerintah saat ini tengah mengupayakan untuk menurunkan harga tiket pesawat tersebut dengan.
Mengenai hal tersebut, salah satu maskapai Indonesia yakni Garuda Indonesia mengatakan siap mengikuti keputusan pemerintah. VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan mengatakan soal permintaan untuk menurunkan harga tiket merupakan ranah Kementerian Perhubungan.
Hanya saja, pada dasarnya menurut Ikhsan, Garuda akan melakukan penyesuaian sesuai apa yang diminta pemerintah. “Iya maksudnya gini, maskapai tinggal menjalankan, detilnya (penyesuaian apa saja) itu Kemenhub,” kata Ikhsan, Rabu (27/3).
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) mengungkapkan akan mengumumkan terjait regulasi baru terkait tarif pesawat. Hal tersebut dilakukan usebagai upaya untuk menurunkan tingginya harga tiket pesawat saat ini.
Hanya saja, Kemenhub batal melakukan konferensi pers yang rencananya akan digelar kemarin (26/3) untuk mengumumkan regulasi tersebut. “Tiket nanti sore saya akan bikin regulasi,” tutur Budi.
Budi memastikan permintaan untuk menurunkan harga tiket pesawat dilakukan oleh Kemenhub. Regulasi tersebut akan dibuat terlebih saat ini menjelang masa mudik Lebaran Idul Fitri 2019.