REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bulan maret sampai dengan April tahun ini merupakan puncak dari panen raya di sentra-sentra padi nasional. “Ketika panen raya terjadi seperti saat ini, semestinya pemerintah hadir untuk melindungi petani,” kata Peneliti KRKP (Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan), Hariadi Propantoko, dalam siaran persnya, Rabu (27/3).
Kabupaten Subang Jawa Barat misalnya, berdasarkan laporan dari penggilingan padi dan petani, harga padi (GKP) di tingkat petani saat ini hanya 3.600 rupiah/kg. Demikian halnya di Bojonegoro Jawa Timur, harga padi (GKP) juga hanya 3.600 rupiah/kg. Sedangkan di Tuban Jawa Timur lebih parah lagi, harga padi sampai di titik 3.000 rupiah/kg. H
Harga-harga tersebut berada di bawah harga acuan pembelian di petani (HPP) yang telah ditetapkan melalui Permendag no 27 tahun 2017. Padahal pada beberapa waktu sebelumnya harga panen masih tinggi, di Bojonegoro di Kecamatan Kanor pada saat panen di bulan februari 2019 harga panen masih sekitar 5.300-5.500/kg.
"Demikian halnya di Subang, harga panen padi (GKP) di petani pada 2 minggu yang lalu masih 5.500 rupiah/kg. Penurunan harga terjadi hanya pada waktu yang relatif singkat," katanya.
Penyerapan atau Pembelian oleh Bulog akan sangat berarti bagi petani meskipun kemampuan dari Bulog tidak akan mampu menyerap secara keseluruhan dari hasil panen di suatu daerah.
Namun, Pembelian oleh Bulog dengan harga di atas HPP dapat mempengaruhi psikologi pasar yang akan berdampak pada penyesuaian harga pasar yang kurang lebih sama dengan harga pembelian yang dilakukan oleh Bulog, bahkan bisa di atas HPP.
"Pada fenomena yang sedang terjadi, khususnya di Subang, Bulog harus segera turun tangan, supaya petani segera bangkit, karena volume panen di Subang masih besar, yaitu 95 persen lagi," kata dia.