REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3), terkait distribusi pupuk. KPK namun belum bisa menyebut apakah pupuknya merupakan pupuk bersubsidi.
"Transaksi ini atau dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3) dini hari.
Febri belum tahu mengetahui apakah pupuknya merupakan subsidi. "Saya belum dapat informasinya tetapi yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta. Diduga transaksi yang terkait dengan itu," tuturnya.
Untuk diketahui, KPK total mengamankan tujuh orang, terdiri atas unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi. "Tentu saja pihak-pihak yang diamankan ini adalah mereka yang terkait dengan distribusi produksi dan distribusi pupuk tersebut," ucap Febri.
KPK sangat menyayangkan jika dilihat dari objeknya tersebut terkait dengan distribusi pupuk. "Jadi, jika ada transaksi di sana tentu saja kepentingan yang lebih besar untuk distribusi pupuk ini kemudian terganggu," kata dia.