REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk seorang anggota DPR terkait operasi tangkap tangan (OTT) direksi PT Pupuk Indonesia. Anggota DPR itu diamankan pada Kamis (28/3) dinihari.
"Dini hari tadi, KPK mengamankan satu orang anggota DPR-RI," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (28/3) pagi.
Dengan demikian, saat ini KPK sudah mengamankan delapan orang. "Sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu (27/3) sore hingga Kamis dini hari (28/3)," kata Febri.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (27/3), tim penindakan mengamankan sejumlah uang. Diketahui, KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga terjadi transaksi suap berkaitan dengan distribusi pupuk menggunakan kapal.
"Tim mengamankan sejumlah uang dalam rupiah dan dolar. Saat ini pihak yang dibawa ke kantor KPK tersebut sedang dalam proses pemeriksaan secara intensif," kata Basaria dalam pesan singkatnya, Kamis (28/3).
Namun, Basaria belum mengetahui secara pasti nominal uang yang telah disita. "Diduga transaksi terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal," ujarnya.
Para pihak yang ditangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta. Adapun mereka yang diamankan terdiri atas unsur Direksi BUMN (Pupuk Indonesia), pihak swasta dan driver. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan tersebut.