Kamis 28 Mar 2019 10:39 WIB

Busyro tak Terkejut Ada OTT KPK di Sektor Pertanian

Busyro tak terkejut ada OTT KPK di sektor pertanian karena bidang itu sangat rawan.

 Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas
Foto: dokumen
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Ketua KPK, M Busyro Muqoddas mengatakan tak terlalu heran atau terkejut apabila kini ada operasi tangkap tangah KPK terkait distribusi pupuk. Sebab, sektor yang terkait dengan sektor pertanian memang sangat rawam terjadinya penyelewengan.

‘’Sektor pertanian, perkebunan, perdagangan komodoti hasil, peternakan memang sangat rawan penyelewengan. Dari dahulu saya banyak terima laporan berbagai kasus yang terkait soal penyelewengan di bidang tersebut,’’ kata Busyro, kepada Republika.co.id, (28/3).

Baca Juga

Busyro mengatakan beberapa contoh adanya laporan penyelewengan itu misalnya ada fenomena ketika sebuah produk pertanian di dalam negeri yang tengah panen, malah saat itu impor dibiarkan masuk. Juga contoh lainnya, yakni adanya impor ternak yang ditengarai berasal dari negara yang terjangkitu penyanyit mulut dan kuku (PMK).

‘’Jadi bila sekarang ada laporan terjadinya OTT lagi di bidang itu saya tak terkejut. Cuma saya pesan kepada para pimpinan KPK yang kini bertugas jagalah terus kredibiltasnya. Jangan main-main karena ini jadi sorotan publik,’’ tegas Busyro yang juga Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk seorang anggota DPR terkait operasi tangkap tangan (OTT) direksi PT Pupuk Indonesia. Anggota DPR itu diamankan pada Kamis (28/3) dini hari.

"Dini hari tadi, KPK mengamankan satu orang anggota DPR-RI," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (28/3) pagi.

Dengan demikian, saat ini KPK sudah mengamankan delapan orang. "Sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu (27/3) sore hingga Kamis dini hari (28/3)," kata Febri.

Sebelumnya pula, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (27/3), tim penindakan mengamankan sejumlah uang. Diketahui, KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga terjadi transaksi suap berkaitan dengan distribusi pupuk menggunakan kapal.

"Tim mengamankan sejumlah uang dalam rupiah dan dolar. Saat ini pihak yang dibawa ke kantor KPK tersebut sedang dalam proses pemeriksaan secara intensif," kata Basaria dalam pesan singkatnya, Kamis (28/3).

Namun, Basaria belum mengetahui secara pasti nominal uang yang telah disita. "Diduga transaksi terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal," ujarnya.

Para pihak yang ditangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta. Adapun mereka yang diamankan terdiri atas unsur Direksi BUMN (Pupuk Indonesia), pihak swasta dan driver.  Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement