Kamis 28 Mar 2019 14:41 WIB

Pendukung Habib Bahar Teriaki Saksi Korban

Pendukung Habib Bahar meneriaki saksi korban dengan kata-kata penipu.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Muhammad Hafil
Aksi Bela Habib Bahar Bin Smith. Sejumlah santri dan organisasi masyarakat islam melakukan aksi saat berlangsungnya sidang lanjutan dengan terdakwa Bahar Bin Smith di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/3/2019).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Aksi Bela Habib Bahar Bin Smith. Sejumlah santri dan organisasi masyarakat islam melakukan aksi saat berlangsungnya sidang lanjutan dengan terdakwa Bahar Bin Smith di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan anak dibawah umur dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith (HBS) kembali digelar di Gedung  Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Jalan Seram, Kamis (28/3). Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi korban, Khaerul Aumam.

Kehadiran saksi yang mengenakan baju koko dan masker di mulut membuat pendukung HBS geram. Mereka yang sudah menunggu sejak pagi meneriaki saksi yang dikawal ketat personel polisi dan petugas Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Juga

Teriakan pendukung HBS terdengar begitu korban memasuki ruang persidangan. Massa yang berada di pintu masuk ruang persidangan beteriak keras dengan mengucapkan kata-kata ‘’penipu... buka... buka maskernya’’.

Meski diteriaki pendukung HBS, korban yang datang didampingi orangtuanya tetap tenang memasuki ruang persidangan. Suasana di dalam ruang sidang mulai gaduh sehingga Ketua Majelis Haki, Edison Muhammad langsung bertindak.  ‘’Tenang-tenang. Sudah saya ingatkan di sidang pertama. Tolong pengunjung  tenang...," ujar hakim sambil mengetukan palunya.

Suara hakim yang terdengar keras itu mampu menenangkan suasana di dalam ruang persidangan. Selain hakim, sejumlah polisi dan petugas PN Bandung turut memberikan intruksi kepada pengunjung agar tenang dan duduk di kursi pengunjung. ‘’Mohon semua tenang. Nanti kalau sudah di luar silakan teriak-teriak atau apa. Sekarang sidang akan dimulai dan harap tenang," tutur hakim.

Setelah suasana tenang ruangan sidang tenang, hakim memberikan kesempatan kepada JPU untuk memulai persidangan. JPU pun kemudian menyampaikan pertanyaan kepada saksi korban. Sidang sampai saat ini masih berlangsung. Sementara di luar gedung tersebut massa pendukung HBS terus melakukan orasi dibawah mengawasan polisi. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement