Jumat 29 Mar 2019 03:00 WIB

20.195 Jiwa di Depok Belum Lakukan Perekaman KTP-El

Kemendagri menargetkan perekaman KTP-El sudah 100 persen jelang pemilu.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, mengungkapkan sebanyak 20.195 jiwa belum melakukan perekaman KTP-el. Hal itu diungkapkan Sekretaris Disdukcapil Kota Depok, Hendry Mahawan di Balai Kota Depok, Kamis (28/3).

"Dari 1.312.216 penduduk Kota Depok yang masuk dalam wajib KTP-el dan telah melakukan perekaman sebanyak 1.292.021 jiwa atau sekitar 98,46 persen," ungkap Hendri.

Baca Juga

Dia menambahkan yang belum melakukan perekaman KTP-el sebanyak 20.195 jiwa. "Untuk itu kami akan terus mengejot agar di sisa waktu menjelang Pemiku 2019 yang melakukan perekaman KTP-el terus bertambah," harapnya.

Hendry menjelaskan, penduduk yang telah masuk dalam kategori wajib KTP-el adalah dia yang berusia di mulai 17 tahun. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II 2018, ada 1.312.216 yang usianya sudah 17 tahun ke atas.

"Itu yang usianya 17 tahun hingga Desember 2018, berarti tidak menutup kemungkinan juga jumlahnya bertambah yang 17 tahun melakukan perekaman KTP-el di 2019 ini," jelasnya.

Sesuai target yang diambil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa perekaman dan pencetakan KTP-el di seluruh kabupaten/kota mencapai 100 persen menjelang Pemilu 2019. "Untuk itu Disdukcapil Depok akan terus melakukan jemput bola agar memudahkan masyarakat melakukan perekaman KTP-el.

"Kami saat in rutin menyambangi sekolah, perguruan tinggi, lembaga permasyarakatan, dan kami selalu hadir  di 63 kelurahan di Kota Depok. Selain itu, pihak kelurahan juga sudah menyurati satu persatu masyarakat untuk segera merekam KTP-el. Mudah-mudahan target tercapai sebelum pemilu 2019 sudah 100 persen sesuai arahan dari Kemendagri," tuturnya.

Hendry juga berharap adanya bantuan dan koordinasi dari stakeholder seperti KPU dan Bawaslu agar memobilisasi, apabila ada warga yang belum merekam KTP-el.

"Memang tidak bisa tercover seluruhnya, karena ada penduduk yang sampai saat ini belum bisa melakukan perekaman secara mandiri. Seperti sakit, difabel dan jompo, karena itu kita yang ke sana jemput bola untuk melakukan perekaman KTP-el," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement