Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). (FOTO : Republika/Prayogi)
Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). (FOTO : Republika/Prayogi)
Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). (FOTO : Republika/Prayogi)
Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). (FOTO : Republika/Prayogi)
Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3).
Samin Tan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap senilai Rp 5 miliar kepada mantan anggota DPR Eni Saragih untuk kepentingan pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup yang merupakan anak perusahaan PT Borneo Lumbung Energi & Metal.
Advertisement