REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menggelar diskusi bulanan. Diskusi yang mengusung tema “Kajian Masalah Keumatan” itu diadakan di kantor pusat IPHI, Matraman, Jakarta Timur.
“Diskusi bulanan PP IPHI bagian dari komitmen untuk ikut mencerdaskan umat dan bangsa. Kajian bulanan ini digelar sejak Maret sampai Desember 2019,” kata Ketua Umum PP IPHI, Ismed Hasan Putro melalui rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (28/2).
Ia menambahkan, secara paralel PP IPHI juga ingin terlibat secara aktif pada proses merancang dan berkontribusi akan kehidupan kebangsaan yang konstruktif dan inklusif. “Utamanya pada alumni haji Indonesia yang berhimpun dalam IPHI. Keanggotaan persaudaraan haji yang berhimpun di IPHI dari Sabang sampai Merauke mencapai 10 juta jamaah lebih,” ujarnya.
Ismed menyebutkan, nara sumber yang akan dilibatkan dalam diskusi bulanan IPHI para tokoh dan cendikiawan Muslim. “Mereka antara lain, Prof Dr Dien Syamsuddin, KH Sholahuddin Wahid, Prof Dr Mahfud Md, Prof Dr Siti Zuhroh, Dr Hamdan Zulfa, Fahri Hamzah, Dr Eef Saifullah dan banyak lagi yang akan kita hadirkan,” paparnya.
Pada hari ini, Jumat (29/2), PP IPHI mengundang tiga orang tokoh untuk menjadi nara sumber diskusi bulanan bertema Kajian Masalah Keumatan. “Mereka adalah Dr Muhammad Hidayat Nur Wahid MA, Prof Dr Siti Zuhro MA, dan Dr Moh Nasih,” kata Ismed.
Sebelumnya, pada Jumat (15/3), diskusi bulanan PP IPHI mengundang nara sumber mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan. Ia mengingatkan pentingnya menyelamatkan aset umat Islam. Misalnya tanah wakaf untuk masjid, pesantren, sekolah Islam dan lain-lain terkait umat.
“Banyak tanah wakaf, ketika orang yang memberikan tanah wakaf tersebut wafat, anak-anaknya (ahli warisnya) menggadaikan sertifikat tanah tersebut ke bank. Kita harus menyelamatkan aset umat, antara lain yang terkait tanah wakaf,” kata Ferry.
Ia menambahkan, belajar dari banyak kasus yang terjadi terkait tanah wakaf yang kemudian diperselisihkan, Ferry mengusulkan pentingnya membuat dokumen terkait tanah wakaf tersebut. “Mau tidak mau, kegiatan umat yang ada dimensi ekonomi dan hak atas tanah, harus ada bukti hitam di atas putih. Semua tahapan dicatat,” ujar Ferry Mursyidan Baldan.