Jumat 29 Mar 2019 10:41 WIB

Tiga Aktivis Perempuan Arab Saudi Dibebaskan Sementara

Saudi diduga menyiksa para aktivis perempuan di dalam tahanan.

Rep: Puti Almas/ Red: Nur Aini
Seorang perempuan Saudi yang mengendarai mobil
Foto: Reuters
Seorang perempuan Saudi yang mengendarai mobil

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH — Kantor berita resmi, Saudi Press Agency (SPA) mengumumkan tiga aktivis perempuan yang ditahan selama hampir satu tahun di penjara negara itu dibebaskan sementara. Meski demikian, pihak berwenang tidak menyebutkan identitas dari aktivis perempuan tersebut.

Dalam laporannya, SPA mengatakan pengadilan pidana Riyadh memutuskan pembebasan sementara, setelah mempertimbangkan permintaan mereka yang diajukan dalam sebuah persidangan. Dari keterangan yang ada, terdapat kemungkinan bahwa ketiga aktivis itu diberikan pembebasan bersyarat hingga pengadilan mencapai keputusan akhir kasus mereka.

Baca Juga

“Ini adalah hal yang kami tunggu sejak lama, karena seharusnya perempuan-perempuan ini tidak berada di penjara dan pembebasan mereka seharusnya bukanlah sementara,” ujar direktur penelitian Amnesti Internasional Timur Tengah, Lynn Maalouf dilansir Telesure, Jumat (29/3).

Tiga aktivis perempuan yang dibebaskan sementara itu diyakini adalah seorang blogger Eman al-Nafjan, kemudian seorang pensiunan dosen di Universitas King Saud, Aziza al-Youssef, dan seorang akademisi bernama Rokaya al-Mohareb. Dalam laporan Aljazirah, salah satu dari mereka pernah mencoba bunuh diri akibat penyiksaan di dalam tahanan.

Kelompok hak asasi manusia pernah melaporkan mereka mengalami penyiksaan selama hampir satu tahun dalam tahanan pihak berwenang Arab Saudi. Para aktivis perempuan itu disebut ditahan dalam sel isolasi selama berbulan-bulan.

Kemudian, mereka disiksa menggunakan sengatan listrik dan cambuk, bahkan waterboarding atau kepala dibenamkan ke dalam air untuk memberikan efek tenggelam. Tak hanya itu, para aktivis perempuan ini juga mengalami pelecehan dan kekerasan seksual.

Penahanan terhadap aktivis perempuan Arab Saudi tersebut telah menuai kritik keras internasional. Setidaknya 36 negara mendesak pemerintah negara itu membebaskan mereka dan menyatakan keprihatinan mendalam atas adanya penangkapan serta penahanan sewenang-wenang terhadap pembela hak asasi manusia.

Setidaknya ada 11 tokoh aktivis perempuan ternama di Arab Saudi yang ditahan sejak May tahun lalu. Sebelumnya, Jaksa penuntut umum mengatakan, bahwa mereka ditangkap dengan tuduhan merugikan kepentingan negara dan memberi dukungan kepada musuh-musuh negara. Mereka disebut sebagai pengkhianat dan agen asing.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement