Jumat 29 Mar 2019 13:01 WIB

Pelecehan Seksual Masih Terjadi di Pengungsian Gempa Palu

Kasus pelecehan seksual terjadi terhadap perempuan dan anak di pengungsian.

Red: Nur Aini
Sejumlah pengungsi korban bencana alam gempa dan pencairan tanah (likuifaksi) beraktivitas di sekitar tenda huniannya di Kamp Pengungsian Terpadu di Kelurahan Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (1/11/2018).
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Sejumlah pengungsi korban bencana alam gempa dan pencairan tanah (likuifaksi) beraktivitas di sekitar tenda huniannya di Kamp Pengungsian Terpadu di Kelurahan Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (1/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, menyebutkan kasus pelecehan seksual di tenda-tenda pengungsian korban gempa, tsunami, dan likuefaksi masih cukup rentan terjadi.

"Sejauh ini kami sudah menangani kurang lebih 12 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di shelter pengungsian," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Palu Irmayanti Petalolo, di Palu, Jumat (29/3).

Baca Juga

Menurutnya, kasus pelecehan seksual maupun kekerasan tidak terhindarkan di tempat-tempat pengungsian dikarenakan situasi yang tidak kondusif serta tidak adanya ruang privasi. Dari data dimilikinya, kasus pelecehan seksual dan kekerasan didominasi di shelter pengungsian Kelurahan Pantoloan sebanyak tujuh kasus.

"Kasus mengintip orang mandi sering terjadi di shelter pengungsian, hal-hal seperti ini sangat menganggu dan meresahkan," ucapnya. Bukan hanya itu, kasus percobaan pemerkosaan pun mulai terjadi pascabencana. Sehingga pemerintah perlu memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak korban bencana.

Guna meminimalisasi tindakan kekerasan seksual, pihaknya telah menyediakan tenda ramah perempuan dan anak di hampir semua shelter pengungsian di Kota Palu, termasuk tenda remaja yang disediakan mitra DP3A di titik pengungsian Kelurahan Balaroa dan Petobo. Dia mengatakan tenda remaja selain dimanfaatkan sebagai tempat pengaduan kasus-kasus kekerasan terhadap remaja juga untuk sosialisasi serta penguatan terhadap remaja baik perempuan maupun laki-laki, di antaranya tentang informasi kesehatan serta informasi kesehatan reproduksi.

"Kasus yang kami tangani, kasus yang tidak terselesaikan di tingkat bawah sehingga harus ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya," ujarnya.

Dia memaparkan, penanganan kasus kekerasan, pihaknya sudah bekerja sama dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat setempat yang konsentrasi terhadap perlindungan hak-hak perempuan dan anak. Irma mengatakan tenda ramah perempuan selain difungsikan sebagai tempat pemberdayaan, juga sebagai tempat menerima aduan korban kekerasan, guna memudahkan akses pelaporan agar cepat tertangani. "Pemenuhan hak perempuan dan anak maupun kelompok rentan lainnya bukan hanya menjadi tanggung jawab kami, guna menjangkau semua segmen, kami membangun mitra lintas sektor," tuturnya. Dalam pemenuhan hak-hak korban, pihaknya telah menyediakan jaminan layanan kesehatan, layanan psikologi, hukum maupun, rumah aman sebagai fasilitas yang disediakan Pemkot Palu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement