Jumat 29 Mar 2019 13:04 WIB

Bawaslu: Distribusi Surat Suara tak Boleh Terlambat

Masih ada waktu bagi KPU memaksimalkan distribusi logistik

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Surat Suara (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/ADENG BUSTOMI
Surat Suara (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengatakan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi  surat suara untuk  Pemilu 2019. Bawaslu menegaskan distribusi surat suara tidak boleh terlambat tiba di daerah. Hal tersebut diungkapkan  Abhan menanggapi adanya satu provinsi yang hingga saat  ini belum mendapatkan  surat  suara untuk pemilu mendatang. 

"Nanti kami akan minta kepada Bawaslu Sulawesi Barat untuk lebih fokus mengawasi distribusi  logistik  di sana, supaya tidak terlambat  lagi," ujar Abhan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/3).

Baca Juga

Menurut  Abhan,  masih ada waktu bagi Komisi Pemilihan Umum  (KPU) untuk  memaksimalkan distribusi  logistik. Namun, dirinya meminta komitmen  KPU untuk menjamin distribusi  surat suara  bisa tepat waktu untuk  seluruh wilayah Indonesia. Sebagai pedoman,  kata Abhan,  pada H-1 sebelum pemungutan suara seluruh  kebutuhan surat suara sudah harus tiba di TPS. 

"Kemudian, untuk  distribusi hingga tingkat kabupaten/kota dan kecamatan bisa tentatif.  Artinya, untuk daerah di Pulau Jawa bisa H-1 atau H-2 masih ada di kecamatan, itu  masih bisa.  Namun,  di daerah lain tentunya  harus  lebih  awal dari itu, " tambah  Abhan.

Sebelumnya,  KPU telah mendistribusikan sebanyak 921.335.353 lembar surat suara untuk Pemilu 2019. Meski demikian, masih ada satu provinsi yang sama sekali belum menerima distribusi surat suara. Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan jumlah total kebutuhan surat suara pemilu sebanyak 971.809.564 lembar. Saat ini, sudah ada

957.172.374 lembar surat suara yang diproduksi atau sekitar 98, 5 persen surat suara sudah dicetak. 

Kemudian, kata Ilham, dari jumlah yang sudah diproduksi, distribusi surat suara mencapai 94,8 persen atau sebanyak 921.335.353 lembar surat suara. "Jadi sudah terdistribusi 94,8 persen dan sisa yang belum dikirim sebanyak 5,2 persen atau sebanyak 50.474.211 lembar surat suara," ujar Ilham dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/3).

Ilham mengakui ada beberapa daerah yang belum 100 persen menerima distribusi surat suara. Bahkan, kata dia, ada daerah yang surat suaranya belum dikirim sama sekali, yakni Provinsi Sulawesi Barat.

"Ada beberapa daerah yang belum terdistribusikan 100 persen seperti Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan,  Jawa Tengah, Banten, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Untuk Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah, pihak penyedia ada kesalahan perencanaan mengenai bahan baku kertas. Tetapi saat ini sedang berproses (untuk menyelesaikan)," jelas Ilham.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement